DKB Semester I Rujukan Pemilu

Rabu 23-02-2022,08:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Unggah data kependudukan agaknya bakal dikebut daerah, jelang kontestasi 2024. Ada sinyalemen, jujugan data kependudukan yang lazimnya akan diminta KPU kepada pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal merujuk pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 Tahun 2022. Kepala Dukcapil Bengkulu Utara (BU), Suwanto, SH, MH, saat dikonfirmasi perihal perekaman data kependudukan, belum menggamblangkan soal ini. Hanya saja, Wanto mengatakan, skema penyampaian hasil rekam data ke pusat, kini mengalami perubahan positif. Kalau sebelumnya, pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) meminta waktu paling cepat 1x24 jam. Dengan sistem baru, pengaktifannya jauh lebih cepat. Batasannya menit. \"Kalau sebelumnya pilot project nasional dilakukan pada 58 kabupaten/kota se Indonesia, di dalamnya ada BU. Cuma, kini sudah harus dilaksanakan di semua daerah,\" kata Wanto, kemarin. Soal getol jajaran Ditjen Dukcapil merekam data penduduk, termasuk di dalamnya Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ? versinya, obyek layanan jemput bola itu, dilakukan untuk memaksimalkan input NIK yang menjadi basis data tunggal, dalam menentukan sasaran program sosial dan lainnya. \"Bukan ODGJ saja. Termasuk lansia hingga berkebutuhan khusus, akan menjadi bagian obyek layanan jemput bola. Tujuannya, ketika diproses program terkait, orang tersebut sudah memiliki NIK,\" ujar mantan Kadinsos ini, menjelas. Transfer hasil rekam data ke server pusat, juga diakui Suwanto. Tujuannya, kata dia, untuk mendukung pangkalan data penduduk yang menjadi salah satu data strategis penyelenggaraan pemilihan umum 2024 mendatang. \"Daerah juga mendukung, proyeksi rilis DKB Semester Pertama 2022,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait