BENGKULU RU.ID - Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta bersikap kooperatif dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Ini disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah, Jum\'at (18/2). \"Selain kooperatif, masing-masing OPD harus menyiapkan segala dokumen dan kelengkapan administrasi lainya. Kitapun berharap seluruh jajaran Pemprov dapat berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolan keuangan daerah, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,\" ungkap Rosjonsyah. Menurutnya, ketika terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu. \"Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga merupakan kebutuhan bagi kita selaku pemda. Karena dengan pemeriksaan seperti ini jika ada kesalahan dapat diketahui sejak awal,\" katanya. Sebelumnya, Pengendalian Teknis Tim Pemeriksa BPK RI, Meri Yanti mengatakan, pihaknya telah melakjukan entry meeting pemeriksaan pendahulua LKPD Provinsi Bengkulu TA 2021. Entry meeting itu merupakan tahapan pemeriksaan laporan keuangan secara keseluruhan. \"Barulah setelah itu kita melakukan tahapan pemeriksaan terinci, setelah Pemprov menyampaikan laporan TA 2021,\" tutup Meri. (tux)
OPD Diingatkan Kooperatis Dalam Pemeriksaan LKPD
Sabtu 19-02-2022,09:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :