Miliki Kapasitas, Parsadaan Layak Pimpin KPU RI

Jumat 18-02-2022,09:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si ditetapkan Komisi II DPR RI sebagai salah satu dari tujuh nama, yang menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa bakti 2022-2027. Parsadaan yang sudah mengantongi berbagai pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu, diyakini memiliki kapasitas dan dinilai layak menjadi Ketua KPU RI. Pengamat Politik di Bengkulu, Drs. Heri Supriyanto, M.Si mengatakan, tentunya ada peluang bagi Beliau (Parsadaan,red) untuk menjadi Ketua KPU RI. \"Kalau dari segi kapasitas bidang penyelenggaraan Pemilu, Beliau tidak perlu diragukan lagi pengalamannya atau track recordnya,\" ungkap Heri yang juga menyampaikan ucapan selamat untuk Parsadaan, Kamis (17/2). Menurutnya, dari rekam jejak yang sudah ada, Beliau sama sekali tidak pernah mempunyai masalah, termasuk sebagai penyelenggaran Pemilu. Bahkan Beliau merupakan sosok bisa memberikan solusi. \"Bahkan Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bengkulu dan saat ini masih tercatat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu,\" kata Heri. Kemudian, lanjut Heri, Beliau termasuk sosok yang piawai dalam menyakinkan orang lain. Terlepas dari harapan besar masyarakat Bengkulu agar Parsadaan Harahap menjadi Ketua KPU RI, namun Beliau memang memiliki kapasitas untuk menahkodai KPU RI. \"Selaku masyarakat Bengkulu, kita pun mendo\'akan agar Beliau jadi Ketua KPU RI,\" harap Heri. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027. \"Mudah-mudahan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 nanti kian matang dan semakin terkonsolidasi dengan baik, demi terciptanya proses demokrasi yang hakiki di negara kita,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait