BENGKULU RU.ID - Dari total 1.514 desa yang tersebar di 9 kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu, ternyata beberapa diantaranya masih ada yang dinilai tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD). Ketidaktransparanan tersebut dibuktikan dengan adanya pengajuan permohonan informasi dari masyarakat desa, yang masuk ke Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu. Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Albert Satya Jaya, SE didampingi Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Hidi Christoper, S.Sos mengatakan, ketidaktransparanan pengelolaan DD yang dimaksud, bisa dilihat dari materi pengajuan permohonan yang diterima pihaknya dari penggugat, yang merupakan masyarakat dari Kabupaten Mukomuko dan Kaur. \"Dimana materinya berupa permohonan informasi dokumen APBDes, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) APBDes, dokumen perencanaan, laporan keuangan Pemerintah Desa (Pemdes), laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan atau realisasi APBDes, laporan kekayaan milik desa seperti aset, hingga dokumen berkaitan dengan BUMDes,\" ungkap Christoper, Kamis (17/2). Menurutnya, perwakilan masyarakat desa yang mengajukan permohonan informasi tersebut, tentunya karena Pemdes dinilai kurang transparan dalam pengelolaan DD. \"Kalau tahun lalu dari total 26 perkara yang kita tangani, 4 diantaranya merupakan perkara menyangkut ketidaktransparanan dalam pengelolaan DD,\" kata Christoper. Lebih jauh dikatakannya, dalam perjalannya setelah dilakukan sidang, memang tidak secara keseluruhan pengajuan permohonan masyarakat itu dikabulkan. \"Dalam artian tetap ada sebagian permohonan-permohonan itu yang kita kabulkan. Karena bagaimanapun juga dalam pemutusan sebuah perkara, kita tetap mengedepankan berbagai pertimbangan,\" singkatnya. (tux)
Masih Ada Desa Yang Tak Transparan Kelola DD
Jumat 18-02-2022,08:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :