BENGKULU RU.ID - Seluruh media massa wajib berperan dalam upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta produk yang mengandung zat adiktif lainnya. Kewajiban ini termuat dalam Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang saat ini tengah dibahas Pansus DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, sebagaimana yang tertuang dalam Raperda, peran yang wajib dilakukan media massa dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yakni turut melakukan kampanye dan penyebaran informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya. \"Kemudian menolak pemberitaan, artikel, tayangan yang dapat memicu terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainnya. Terakhir wajib melakukan peliputan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika baik yang diselenggarakan masyarakat, Pemerintah Daerah, BNNP dan atau instansi lainnya,\" ungkapnya. Menurutnya, bagi media massa yang tidak menjalani kewajiban itu, terutama yang sudah memiliki badan hukum atau badan usaha, maka bisa dikenakan sanksi administratif. \"Bentuk sanksi administratif bisa berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, hingga penutupan badan usaha. Namun untuk mekanismenya nanti, diatur dalam Pergub,\" kata Usin, Rabu (16/2). Ditambahkan anggota Pansus DPRD Provinsi lainnya, Suimi Fales, SH, MH, selain media massa yang juga wajib berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya adalah keluarga, lembaga atau satuan pendidikan, lingkungan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Pemda dan Perusahaan Daerah, termasuk juga DPRD. \"Kemudian pemerintah desa, tempat usaha, hotel dan tempat hiburan, rumah kos atau asrama, tempat ibadah, serta fasilitas umum lainnya. Semua elemen ini dilibatkan karena dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini memang dibutuhkan peran banyak pihak,\" singkat pria yang akrab disapa Wan Sui ini. (tux)
Media Massa Wajib Berperan Cegah Narkoba
Kamis 17-02-2022,09:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :