MUKOMUKO RU.ID - Peringatan penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, untuk tidak berjualan apapun di kantor dinas. Baik itu jualan materai, masker atau yang lainnya. Jika ingin berjualan, harus di kantin sebab kantor dinas bukanlah pasar. Larangan itu ditegaskan langsung Plt Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si. Ia menginginkan, seluruh pegawai dapat konsentrasi menjalankan tugasnya dan tidak terganggu dengan barang dagangannya. \"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya oknum pegawai nyambi jualan pada saat jam kantor. Barang dagangnya itu masker, termasuk materai. Kalau itu bener, saya minta tolong hentikan,\" harap Abdiyanto. Abdiyanto tidak melarang, seluruh pegawai di Dinas Dukcapil nyambi berjualan sepanjang barang dagangan yang bakal dijual itu dititipkan di kantin dinas. Dengan begitu, tugas pokok mereka tidak terganggu dan pegawai yang bersangkutan mendapatkan penghasilan tambahan. \"Silahkan asal tidak berjualan di kantor. Jangankan masker atau materai, mau jualan makanan saja, silahkan asal tidak membuka lapak di kantor. Mudah - mudahan seluruh pegawai di dinas dapat memahaminya,\" tegasnya. Jika kedepanya masih ada pegawainya nekat berjualan di kantor, pihaknya tidak segan menegurnya. Sebab tindakan itu tidak dibenarkan secara aturan. \"Tindakan itu tidak dibenarkan. Kalau dilanggar, konsekuensinya pegawai yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi,\" pungkasnya. ( rel)
Dilarang Jualan, Kantor Capil Bukan Pasar
Kamis 17-02-2022,09:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :