BENGKULU RU.ID - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu mencanangkan komitmen bebas pungutan liar (Pungli) pada setiap layanan publik. Ini disampaikan Ketua UPP Provinsi Bengkulu, Kombes Pol. Asep Tedy Nurrasyah saat penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan Pungli di Provinsi Bengkulu, Selasa (15/2). \"Kalau provinsi saya belum pernah dapat informasi bahwa ada yang melakukan penandatanganan komitmen bebas Pungli, kecuali Pemprov Bengkulu pada hari ini (kemarin, red). Yang ada kan baru enam atau tujuh kabupaten/kota seperti Kabupaten Kepahiang, Kota Pontianak dan terakhir Kota Waringin Barat,\" ungkap Asep. Menurutnya, selain dilakukan penandatanganan komitmen bebas pungli yang dilakukan 105 peserta, juga dilaksanakan launching Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu. Aplikasi ini memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak pungli di tempat tinggalnya masing-masing secara bertanggungjawab. \"Jadi masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan ke kami karena kerahasiaan data pelapor dijamin aman. Silahkan masyarakat sampaikan laporan secara langsung dengan terlebih dahulu mengakses website http://saberpunglibengkulu.go.id dan WA atau SMS ke 08117301133,\" tegasnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, kualitas layanan publik menjadi lebih baik, ketika menurunnya angka keluhan masyarakat terhadap layanan publik. \"Lebih dari itu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Sering kali pungli itu meningkatkan output ekonomi terutama dari sisi transportasi, distribusi barang dan yang paling berpengaruh adalah terkait kualitas layanan publik,\" tutupnya. (tux)
Canangkan Bebas Pungli Setiap Unit Layanan Publik
Rabu 16-02-2022,10:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :