BENGKULU RU.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu terus melakukan update data penerima Bantuan Sosial (Bansos), baik itu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Sehingga nantinya program Bansos yang dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan bisa tercapai maksimal. Kadinsos Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terutama PKH dan BNPT yang merupakan program Bansos reguler, bisa saja bertambah ataupun berkurang. \"Makanya kita secara berkesinambungan terus melakukan update data. Jadi data penerima KPM ini bisa terus mengalami perubahan,\" ungkap Iskandar. Menurutnya, penambahan jumlah KPM di Provinsi Bengkulu ini bisa terjadi salah satunya karena disebabkan adanya perluasan. Misal seperti dari sisi kondisi kesejahteraan masyarakat. \"Tapi juga bisa berkurang, karena sudah pindah ke luar provinsi. Kondisi perpindahan seperti ini cukup banyak terjadi, karena ada warga yang tidak mencairkan Bansos karena sudah pindah,\" katanya. Kemudian, lanjut Iskandar, pengurangan jumlah KPM karena warga secara pribadi mengajukan graduasi mandiri yang disebabkan beberapa faktor. \"Seperti karena malu menerima Bansos, sehingga menyatakan tidak ingin menerima Bansos lagi. Disamping itu juga warga yang selama ini terdaftar sebagai KPM, kesejahteraannya memang sudah meningkat,\" tegas Iskandar. Disinggung soal Bansos khusus, Iskandar menerangkan, sesuai dengan petunjung Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Bansos khusus memiliki karakteristik yang berbeda. Dimana bentuknya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dirancang untuk kedaruratan dan bukan termasuk keperluan permanen, contohnya seperti BST terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). \"Kebijakan itu diberlakukan guna meminimalsiri penyebaran Covid-19 pada suatu daerah. Karena kebijakan itu memberikan dampak menurunkan aktifitas ekonomi, akhirnya pemerintah pusat mengucurkan BST guna menjaga stabilitas perekonomian masyarakat akibat Covid-19. Namun untuk Bansos khusus, biasanya langsung diatur kementerian,\" demikian Iskandar. (tux)
Update Data Penerima Bansos Terus Dilakukan
Senin 14-02-2022,10:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :