ARGA MAKMUR RU.ID - Lembaga pengawasan dalam penyelenggaraaan pemerintahan desa, sangat penting mengambil peran strategisnya. Salah satunya, soal efektifitas kinerja, laporan keuangan sampai dengan evaluasi secara umum, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya, amanah UU Desa, memberikan keleluasan desa melalui BUMDes melakukan kerja-kerja ekonomi yang memungkinkan menjalin kerjasama, dalam membangun sektor usahanya, untuk mendukung dan mampu mendulang pundi-pundi desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir. Budi Sampurno, mengingatkan soal peran strategis itu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peranan yang sangat fundamental dan strategis agar memberikan warna, sehingga menjadi katalisator kemajuan desa. \"BPD bisa bertanya kepada kades. Karena salah satu haknya adalah bertanya. Fungsi ini bisa dilakukan untuk melihat sejauh mana, efektifitas kinerja BUMDes yang sudah disuntik pendanaan dan permodalan sektor-sektor bisnisnya,\" ujar Budi Sampurno, kemarin. Budi juga turut mengingatkan, agar desa dan BUMDes, betul-betul mencermati kapabilitas rekanan bisnisnya. \"Rekam jejak hingga status rekanan BUMDes, menjadi sangat penting. Untuk itu, kami mengimbau agar desa juga melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam menjalin kerjasama,\" kata Budi Sampurno, kemarin. Segmen usaha sebuah BUMDes, lanjut dia, selain sangat penting dipilih berdasarkan persoalan hingga potensi yang ada di desa hingga wilayah sekitarnya, menjadi satu hal yang menentukan, majunya sebuah BUMDes yang idealnya memberikan sumbangsih konkret, dalam bentuk income ke desa setiap tahunnya. \"Kajian empiris hingga komparasi data-data menjadi sangat penting untuk dilakukan. Ini sebagai antisipasi, agar sektor bisnis yang dipilih tidak salah dan kemudian merugi,\" imbaunya memungkas. (bep)
Perlu Motor Pengawasan BUMDes
Sabtu 12-02-2022,09:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :