Yang Belum Dikembalikan BENGKULU RU.ID - Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu diminta mendata ulang kendaraan dinas (Kendis) yang belum dikembalikan. Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM. Menurutnya, langkah Setwan dan jajaran yang sudah mulai mengumpulkan kendaraan dinas patut diberikan apresiasi. \"Karena bagaimanapun juga kendaraan dinas tersebut merupakan aset daerah, yang tentu saja harus jelas siapa pemegang dan peruntukkannya. Dalam kesempatan ini kita juga meminta dan menyarankan agar Setwan dapat mendata ulang kendaraan dinas, terutama yang belum dikembalikan agar bisa segera dikumpulkan,\" ungkap Edwar, Kamis (10/2). Disisi lain, Edwar menilai jika langkah yang dilakukan Setwan mengumpulkan kendaraan dinas, yang selama ini dipegang unsur pimpinan DPRD yang masih aktif, ataupun tidak lagi menjabat sebagai pimpinan dewan sudah tepat. Karena terkait langkah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017. \"Dimana PP itu mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang diberikan fasilitas kendaraan dinas harus sesuai dengan peruntukkannya. Jadi kalau tidak lagi sesuai dengan peruntukkan, secara otomatis harus dikumpulkan,\" tegas Politisi PDI Perjuangan ini. Lebih jauh dikatakannya, dari peraturan itu juga kalau sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan dewan, bahkan tidak terpilih lagi sebagai wakil rakyat maka sudah menjadi keharusan mengembalikan kendaraan dinas tersebut. \"Karena bagaimanapun juga kendaraan dinas itu tidak bisa dimiliki secara otomatis, kalaupun dilakukan pelelangan juga ada aturannya,\" tutup Edwar. (tux)
Setwan Diminta Data Ulang Kendis
Jumat 11-02-2022,10:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :