ARGA MAKMUR RU.ID - Sowan polisi ke Sekretariat Majalis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bengkulu Utara (BU), turut menyinggung persoalan-persoalan sentral di daerah. Mulai dari upaya bersama memerangi radikalisme yang terus mengancam. Persoalan lainnya seperti penjualan miras dan knalpot brong. Juga membicarakan soal pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM). \"Kami berharap, pelayanan SIM Keliling bisa digalakkan lagi pak. Bisa dilakukan lebih massif, karena sangat memberikan kemudahan masyarakat, khususnya yang berada di lokasi jauh dari kabupaten,\" ungkap Demisioner MUI Cabang BU, Drs H Mahmudin, MM, M.Si, saat menyampaikan pendapatanya di depan Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MH, belum lama ini di Sekretariat MUI BU. Bincang silaturahmi yang dipandu demisioner MUI BU, Jaya Rahmat, SE yang berdasarkan Musda X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu Utara dalam rangka memilih pengurus baru MUI periode 2021-2026 lalu, mendaulat Ali Basya, sebagai Ketua MUI yang kini tengah menunggu pelantikan tersebut, berlangsung dalam ruang waktu terbatas, namun mampu mengangkat beberapa persoalan prinsip di daerah dan masyarakat. Kapolres Andy juga menyambut apik masukan dan saran yang disampaikan MUI dalam sowan perdananya itu. Andy menyampaikan, perbincangan yang berlangsung bersama MUI akan menjadi bagian catatan penting baginya untuk menjadi arahan langsungnya kepada satuan fungsi selaku Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil). \"Terima kasih atas ruang dan kesempatan serta bincang hangat bersama dengan MUI hari ini. Tentunya semua saran dan masukan akan menjadi bagian dari capaian tugas kami untuk menjalankan fungsi kepolisian di daerah kepada masyarakat,\" ungkapnya memungkas. (bep)
Bincang Kapolres dan MUI, ‘Senggol’ Soal SIM
Selasa 08-02-2022,09:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :