Pemkab ‘Impoten’ Tangani Banjir di Mukomuko

Senin 07-02-2022,14:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID- Di tahun 2022 ini, Pemkab Mukomuko tidak memiliki

kekuatan alias impoten untuk melakukan upaya penanganan banjir di Kabupaten Mukomuko. Masyarakat yang berada di wilayah rawan banjir, hanya diminta bersabar jika kedepanya bencana banjir masih mengancam mereka. Pasalnya, alokasi anggaran kegiatan normalisasi irigasi atau siring sebagai upaya pencegahan terjadinya banjir, dicoret saat

pembahasan di DPRD Mukomuko. Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas PUPR

Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketiak dikonfirmasi, Senin (7/2).

Untuk tahun ini, saya tidak bisa melakukan upaya penanganan banjir

karena tidak ada anggaran sepeserpun. Soal banjir di Kota Mukomuko, Penarik, dan Ipuh, serta sejumlah wilayah lainnya, saya hanya bisa turun dan mendata. Setelah itu, baru nanti kita ajukan lagi

anggaranya. Dari hasil pendataan sementara, penyebab banjir tidak lain

karena terjadinya pendangkalan dan penyempitan irigasi atau siring, termasuk sungai,” kata Ruri.

Saat disinggung apakah dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak dapat

digunakan untuk penangana banjir di daerah ini. Ruri kembali menegaskan, bisa saja sepanjang regulasinya di jalankan. Misalnya, adanya surat dari bupati yang menetapkan status bencana daerah. Jika

bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah itu bisa ditetapkan sebagai bencana alam daerah, sudah barang tentu dana BTT bisa diserap.

“Tapi kan itu kewenangannya di BPBD kalau akan menggunakan dana BTT untuk penanganan banjir. Kalau di Dinas PU, hanya dana rutin dan sifatnya umum bukan kedaruratan,” terangnya.

Sedangkan kebutuhan dana kegiatan penangana banjir di daerah ini,

dipastikan lebih dari Rp 1 miliar. Sebab penanganan itu tidak hanya satu kegiatan, tetapi banyak kegiatan. Misalnya kegiatan cuci siring di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, pembangunan siring atau box

culvert, dan lainnya.

Tags :
Kategori :

Terkait