KERKAP RU.ID - Kinerja Pemerintah Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap saat ini mulai mendapat sorotan serius dari pihak Kecamatan. Pasalnya meskipun saat ini sudah memasuki tahun anggaran baru, Desa tersebut belum juga melakukan sertivisaksi Pembangunan dan Musyawarah Desa Sarah Terima (MDST) untuk tahun anggaran 2021. Apalagi dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Kerkap, hanya menyisahkan 1 desa tersebut yang belum melakukan hal itu. Camat Kerkap, Benhar, S.Ip melalui Kasi PMD, Fatonah membenarkan hal itu. Diungkapkan pula oleh Fatonah, keterlambatan Desa Aur Gading tersebut bisa menimbulkan pertanyaan dan isu tidak sedap di tengah masyarkat, apalagi jika berkaca pada desa lain yang semuanya sudah selesai menggelar Sertivikasi dan MDST. \"Tinggal satu desa lagi yang belum, yakni Desa Aur Gading. Untuk Desa lain sudah selesai semua\" ungkap Fatonah. Fatonah tidak bisa berkomentar banyak ketika ditanyai mengenai apa yang menjadi kendala Desa Aur Gading sehingga telat jika dibandingkan dengan desa lainnya. Akan tetapi dijelaskanya pula, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemdes Aur Gading terkait kapan pelaksanaan MDST dan Sertifikasi tersebut, sayangnya hingga saat ini Pemdes Aur Gading belum memberikan jawaban. \"Aur Gading sudah beberapa kali kita hubungi kadesnya tapi belum ada jawaban, bahkan pak camat sudah memanggil beberapa waktu lalu tapi belum juga nongol,\" jelas Fatonah. Disisi lain, Fatonah juga menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan Pemdes untuk menghentikan seluruh pekerjaan fisik ataupun hal lainnya sejak 31 December lalu, ini seharusnya menjadi warning bagi Desa agar segera melaksanakan Sertivikasi dan MDST. \"jika masih ada yang tetap melanjutkan pekerjaan tersebut berati melanggar aturan, apapun itu tidak boleh dilanjutkan lagi, nanti dihitung berapa yang sudah, dan berapa yang belum, untuk yang belum uangnya harus silpa,\" tegas fatonah. (bin)
Aur Gading Belum Sertifikasi dan MDST
Kamis 03-02-2022,19:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :