KETAHUN RU.ID - Operasi gabungan over dimensi dan overload digelar Dishub BU bersama Satlantas Polres BU di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera tepatnya di simpang tiga samping Mapolsek Ketahun, Kamis (27/1) kemarin. Dalam operasi yang menyasar seluruh angkutan ini, 21 unit truck baik jenis ekspedisi maupun Batu Bara (BB), terbukti melanggar sehingga diwajibkan menerima sanksi dengan rincian, 15 truck mendapatkan sanksi tilang dan enam truck mendapat sanksi sita kir. \"Operasi ini kita gelar dalam rangka menertibkan angkutan yang over dimensi dan overload beban yang diangkut,\" ujar Sekdis Dishub BU, Setyo Aji, disela memimpin jalannya operasi. Ditegaskan Setyo Aji, operasi yang ditujukan pada seluruh jenis angkutan ini akan dilakukan rutin setiap bulan. Diharapkan dengan langkah tegas ini, seluruh angkutan yang melintas di Jalinbar dapat membawa beban sesuai kapasitas yang sudah ditentukan. \"Dengan dilakukannya penertiban, tidak ada lagi angkutan yang sengaja membawa beban melebihi kapasitas dan kerusakan jalan bisa diminimalisir,\" pintanya. Lebih jauh diungkapkan Setyo Aji, razia yang sama juga akan dilakukan ke beberapa ruas jalan di Kabupaten BU yang aktivitasnya padat. Sehingga Setyo Aji memastikan, setiap kendaraan yang sengaja melanggar ketentuan, tidak dapat mengelak atau lolos dari razia ini. \"Selain di Ketahun, operasi juga kita lakukan pada beberapa ruas jalan lainnya seperti jalan nasional Lais. Khusus di Kecamatan Lais, ada 22 kendaraan yang melanggar dan kita sanksi hari ini (kemarin, Red),\" demikian Setyo Aji.(sig)
Ditilang, Kir Belasan Truk Dicabut
Jumat 28-01-2022,08:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :