ARGA MAKMUR RU.ID - Penjualan gas elpiji bersubsidi pada tingkat eceran di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih mengacu pada regulasi lama. Daerah belum memperbaruai Keputusan Bupati Bengkulu Utara (BU) Nomor : 510/83/DISDAG/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas atau LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021. Itu artinya, HET tertinggi masih berada di dua wilayah kecamatan dengan harga Rp 17.800,- yakni Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat. HET paling rendah berada di wilayah Kecamatan Air Napal sebesar Rp 15.300,- di tingkat pangkalan.
Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara (BU), H Suharlan, S.Pd, tak menyangkal soal regulasi lama yang masih akan digunakan di tahun ini tersebut. Dia menyampaikan, besaran HET dipertimbangkan dari jarak tempuh wilayah itu dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Nakau. Dia menjelaskan, pendistribusian terdekat berada di wilayah Kecamatan Air Napal dengan jarak 60 KM dan terjauh di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) sepanjang 180 KM. Praktis, HET di wilayah kecamatan ini tertinggi, minus Kecamatan Enggano.
\"Jarak tempuh ratusan kilometer berada di wilayah Kecamatan Padang Jaya, Giri Mulya, Ketahun, Napal Putih, Ulok Kupai, Putri Hijau, Pinang Raya dan terjauh MSS,\" ujar Suharlan, kemarin.
Suharlan juga menyampaikan, harga dasar gas elpiji dari Pertamina prinsipnya sama ; Rp 11.585,- per tabungnya. HET sektoral berbasis wilayah yang didasarkan pada jarak tempuh itu, dihitung dari beberapa elemen mulai dari margin agen Rp 300,- per tabung, biaya muat bongkar Rp 800,-/tabung, pengangkutan dengan rumus 2,65 x 8 kg x jarak tempuh, harga tebus pangkalan ke agen Rp 14.000 - Rp 16.500 dan ditambah lagi margin pangkalan sebesar Rp 1.300/ tabung, maka didapati HET sektoral berbasis kecamatan.
\"Jadi penjualan elpiji 3 kg, pangkalan tidak boleh menjual di atas HET yang telah ditetapkan. Jika itu terjadi maka ancamannya bisa pidana. Mengapa ditetapkan HET secara proporsional? tujuannya agar bisa mengendalikan harga di tingkat eceran agar tidak melambung atau terlalu tinggi,\" tegasnya. Namun dia tak menjelas gamblang, soal belum adanya keputusan HET terbaru di 2022 ini. (bep)
Ini Acuan HET Elpiji di Bengkulu Utara
Kamis 27-01-2022,09:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :