Vaksin Anak, Tak Benarkan Adanya Surat Pernyataan

Sabtu 22-01-2022,08:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Capaian vaksinasi anak di Bengkulu Utara (BU) yang sudah mencapai torehan di atas 51 persen atau memapar lebih dari 18.310 anak, turut dibarengi dengan menyebarnya blanko surat pernyataan persetujuan orang tua/wali terkait vaksinasi yang kini tengah menjadi program pemerintah itu. Data dibaca Radar Utara, surat yang mirip blanko dengan serta turut menyebut identitas sebuah sekolah dasar di daerah itu, pada intinya pernyataan itu menekankan 3 poin yang harus ditandatangani oleh wali murid sebelum vaksin. Salah satu orangtua murid, kepada media ini mengaku cukup terperangah, khususnya dengan bunyi poin ketiga dalam blanko pernyataan itu. Dimana, terus dia, senada dengan bunyi poin ketiga pada intinya siap bertanggungjawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak di kemudian hari. Dikonfirmasi, Kepala Dispendik BU, Dr H Agus Haryanto, SE, MM, Jum\'at (21/01) petang, menegaskan kalau dinas, tidak pernah menerbitkan blanko semacam itu. Dia juga mengaku, sudah mendapatkan informasi soal menyebarnya selebaran mirip blanko surat pernyataan dimaksud. Agus menegaskan, vaksinasi anak di bawah 18 tahun yang kini tengah berjalan, sekolah dilarang memberikan blanko pernyataan semacam itu. \"Dinas tidak pernah menerbitkan blanko surat pernyataan seperti itu. Beberapa waktu lalu, saya juga sempat dikonfirmasi soal ini. Ditegaskan, wali murid yang anaknya mengikuti vaksinasi dan cukup umur vaksin, tidak perlu meneken surat pernyataan apapun,\" ungkapnya, kemarin. Surat pernyataan bisa saja dibuat, lanjut dia, oleh orangtua atau orang dewasa, ketika seorang itu karena ada alasan medis tertentu sehingga sesuai dengan keterangan pihak berkompeten, memang tidak bisa mengikuti vaksinasi. \"Kami juga meminta, kepada satuan pendidikan di daerah yang berada di lingkup Pemda BU, tidak memberikan surat pernyataan apapun kepada wali murid, untuk syarat vaksinasi. Karena ini memang sudah menjadi program pemerintah dan merupakan ikhtiar kebangsaan, untuk memutus potensi laju pandemi Covid-19,\" pungkasnya. (bep)  

Tags :
Kategori :

Terkait