PUTRI HIJAU RU.ID - Bupati BU, Ir H Mian menegaskan, komitmen PT Agricinal-Sebelat untuk masyarakat, desa dan pemerintah daerah dalam melepaskan eks HGU-nya, harus dilakukan secara menyeluruh. Terutama pelepasan lahan eks HGU yang diperuntukan kepentingan publik yakni lahan permukiman untuk masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal atau tempat tinggalnya terancam abrasi di desa penyangga dan kebun kas bagi lima desa penyangga. Dalam konteks penyerahan aset ini, ditegaskan Bupati, perusahaan harus merealisasikannya secara menyeluruh yang didalamnya, incloude beserta tanamannya. \"Tidak bisa separuh-separuh, baik lahan untuk masyarakat, desa dan pemerintah daerah, semuanya harus diserahkan sekaligus, itu permintaan saya. Yang dikeluarkan itu, harus dari lahan eks HGU perusahaan bukan lahan sepadan sungai yang dikeluarkan untuk lahan kas desa,\" tegas Bupati, disela meresmikan Puskesmas Prototype di Desa Suka Makmur, Kamis kemarin. Untuk memastikan tahapan ini bergulir cepat dan sesuai dengan yang diharapkan, Bupati telah menurunkan tim khusus yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sedkab BU. Bupati berharap, proses kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan segera dilengkapi dan proses penyerahan aset bisa segera dilaksanakan. \"Saya rasa mereka juga berfikir mau cepat. Kita beri waktu satu sampai dua minggu untuk melengkapi administrasinya. Saya sudah bentuk tim untuk ke sana (perusahaan, Red) di bawah komando Asisten I untuk menyelesaikannya. Saya rasa tidak harus dipolemikkan,\" demikian Bupati. (sig)
Bupati: Kas Desa dari Lahan Eks HGU Bukan DAS!
Jumat 21-01-2022,08:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :