MUKOMUKO RU.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kabupaten Mukomuko atas usulan dari fraksi – fraksi telah terisi lengkap, setelah diadakan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, Selasa (18/1) kemarin. AKD yang dibahas dalam rapat paripurna ke IV masa persidangan ke -I tahun sidang 2022 tersebut, orang – orang lama masih menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota, Banmus, Banggar, Bapemperda, BK, dan Komisi yang ada di DPRD Mukomuko. Alat Kelengkapan Dewan yang dimaksud yakni Komisi I, II, dan III. Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), dan Banmus untuk periodik pengabdian AKD yakni 2,5 tahun kedepan hingga 2024 sebagai mana tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko.
”Secara periodik, masa pengabdian AKD 2,5 tahun kedepan ,” kata Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali saftaini, SE.
AKD DPRD Mukomuko Terbentuk
Rabu 19-01-2022,10:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :