AKD DPRD Mukomuko Terbentuk

Rabu 19-01-2022,10:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kabupaten Mukomuko atas usulan dari fraksi – fraksi telah terisi lengkap, setelah diadakan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, Selasa (18/1) kemarin. AKD yang dibahas dalam rapat paripurna ke IV masa persidangan ke -I tahun sidang 2022 tersebut, orang – orang lama masih menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota, Banmus, Banggar, Bapemperda, BK, dan Komisi yang ada di DPRD Mukomuko. Alat Kelengkapan Dewan yang dimaksud yakni Komisi I, II, dan III. Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), dan Banmus untuk periodik pengabdian AKD yakni 2,5 tahun kedepan hingga 2024 sebagai mana tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko. ”Secara periodik, masa pengabdian AKD 2,5 tahun kedepan ,” kata Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali saftaini, SE. Pasca disahkanya oleh DPRD Kabupaten Mukomuko, maka untuk komisi I masih diketuai oleh Armansyah, dari Fraksi Gerindra, Komisi II diketuai oleh orang lama yang pindah komisi, Wisnu Hadi dari Fraksi Gerindra, sedangkan Komisi III juga diketuai oleh wajah lama, Antonius Dale dari fraksi Perindo. Selain membentuk Komisi-Komisi, pada sidang paripurna DPRD Mukomuko juga membentuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai oleh Busra, yang sebelumnya juga menjabat ketua Bapemperda dari fraksi Gerindrai. Begitu juga dengan BK tetap di komandoi oleh Syamsudin Sihite dari Fraksi PDIP Setelah terbentuknya Komisi-Komisi ini, Ali menyampaikan, para anggota DPRD sudah bisa menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diamanahkan. \"Tugas tersebut seperti melaksanakan reses, pembahasan APBD dan APBD-P, dan tugas lainnya,\" ujarnya. (rel)  

Tags :
Kategori :

Terkait