Pilkades BU Digelar di 437 TPS?

Rabu 19-01-2022,09:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Bengkak anggaran Pilkades serentak tahun ini, dipastikan menjadi pemikiran berat penyelenggara. Utamanya; pemerintah daerah dan pemerintah desa, penyelenggara Pilkades. Aturan jumlah maksimal di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), memaksa peta penyelenggaraan kontestasi level desa itu, tidak lagi hanya digelar dalam 183 TPS. Dengan asumsi, 1 desa 1 TPS dengan penyelenggara Pilkades; 183 desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bengkak. Melonjak hingga bisa menjadi 437 TPS. Satu TPS tidak boleh diisi lebih dari 500 pemilih. Anggaran bantuan keuangan (bankeu) Pilkades yang sudah diploting daerah senilai Rp 2,7 miliar. Kini harus berhadapan dengan fakta lonjakan penyelenggara hari H; panitia TPS. Pasalnya, setiap TPS akan dikelola oleh 7 orang panitia dengan 2 diantaranya adalah linmas. Intip-intip draf perbup yang tak kunjung tuntas. Penyelenggara kontestasi yang memiliki masa kerja satu bulan itu, rencananya bakal mendapati honor paling tinggi Rp 400 ribu. Paling rendah Rp 300 ribu. Disempal diantara keduanya Rp 350 ribu. Untuk siapa? sekretaris. Itu artinya, harus memikirkan kebutuhan anggaran 1.050.000 dikalikan dengan total TPS. Misal; benar-benar 437 TPS. Belum separuh dari Bankeu. Hanya, bakal merogoh kantong daerah sebesar Rp 459 juta. Persisnya; 458.850.000. Cuma masih ada biaya lain; pengadaan surat suara, ATK dan honor panitia kabupaten. Selentingan, pendirian TPS bakal dilemparkan ke desa. Begitu juga prokes yang menjadi wanti-wanti pemerintah untuk kontestasi di tengah pandemi Covid-19 itu. Anggarannya sudah ada. Khusus hal ini. Karena sudah ada titah pemerintah pusat yang diawali aturan presiden. Dana Covid-19 desa diambil dengan skema 8 persen dari pagu dana desa. Total dananya, tapi termasuk desa non penyelenggara Pilkades tahun ini sebesar Rp 13,2 miliar. Pemda BU, mungkin sama dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, hingga lewat medio Januari tahun ini, belum berani meleges aturan main Pilkades serentak gelombang pertama itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno, waktu ditanyai soal ini pun mengaku kalau pihaknya besama dengan tim, lagi menyusun aturan itu. Tapi dia mengamini, adanya peningkatan signifikan untuk jumlah TPS. Tidak bisa dielak. Ada aturannya. Maksimal 500 pemilih dalam setiap TPS. Jumlah panitia di TPS pun, meledak jumlahnya. \"Masih dalam proses. Mungkin, Kamis (besok,red), akan dibahas di tingkat panitia kabupaten,\" ujar Budi Sampurno, kemarin. Dia menyampaikan, sebenarnya Pemda BU sudah mempersiapkan anggaran untuk penyelenggaraan kontestasi pilkades itu. Sebenarnya, perbup yang juga tengah ditunggu-tunggu 183 desa di daerah itu, termasuk juga desa lainnya, lantaran mengganjal proses finalisasi perbup DD/ADD TA 2022 untuk menyusun draf APBDes 2022-nya itu, bisa dirampungkan daerah pekan-pekan lalu. Hanya saja, konsentrasi buyar, ketika muncul SE Mendagri yang meminta perlakuan soal jumlah pemilih di Pilkades yang direncanakan digelar Juni itu, nyaris persis dengan situasi pada TPS Pilkada. Cuma, Budi belum menjawab gamblang soal luas dan besarnya TPS Pilkades. \"Itu (TPS,red), akan diakomodir lewat desa anggarannya. Karena daerah sudah menganggarkan untuk kebutuhan surat suara, bilik suara, honorarium PPKD hingga petugas TPS,\" ujar Budi, soal anggaran yang mengakomodir kebutuhan ATK dan honor panitia kabupaten itu. Budi agaknya menempati job ex oficio. Diintip dari draf perbup yang tak kunjung diteken Bupati Mian itu. Jabatannya di Pilkades serentak Juni mendatang, sebagai Ketua Penitia Pemilihan Kabupaten. \"Secepatnya daerah akan merampungkan draf perbup ini,\" sambungnya lagi, memungkas. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait