PAD Pariwisata Ditarget Rp 30 Juta

Senin 17-01-2022,11:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID -  Di tahun 2022 ini, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, ditarget bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan retribusi lokasi obyek wisata sebesar Rp 30 juta. Ada sebanyak 10 lokasi obyek wisata yang masuk dalam sasaran pungutan. Yaitu obyek wisata Tapok Merah di Kecamatan Air rami, Konservasi Penyu di Air Hitam dan Retak Ilir, Teluk Bakung, Water Boom di Desa Arga Jaya, Water Boom di Marga Mukti, Danau Nibung, Pantai Pandan Wangi, Pantai Air Patah, dan Pantai Batu Badoro. Pungutan retribusi yang bakal dijalankan itu berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 20 tahun 2011 tentang tempat rekreasi dan olahraga untuk diberlakukan pengenaan biaya retribusi pada obyek wisata.  Sebelum pungutan retribusi dilaksanakan, dalam waktu dekat ini, Disparpora Mukomuko bakal memanggil seluruh pengelola obyek wisata, selain danau nibung.  Ini untuk memastikan, di lokasi obyek wisata tersebut apa saja yang memiliki potensi bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah selain tiket masuk dan parkir. “Akan kita bahas bersama – sama dengan pihak pengelola. Termasuk berapa besaran retribusi yang akan disumbangkan oleh pengelola obyek wisata itu ke daerah. Khusus untuk danau nibung, nantinya akan ditangani dan kelola langsung oleh dinas,” ungkap Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda ST, MT didampingi Kabid Pariwisata, M. Ruskan, ketika  dikonfirmasi kemarin. Khusus untuk 10 lokasi obyek wisata yang masuk daklam sasaran pungutan retribusi, akan diberikan pendampingan khusus dari dinas. Tujuanya, semua potensi yang ada di lokasi itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, guna meningkatkan pendapatan pihak pengelola yang nantinya berimbas baik kepada daerah, pihaknya juga mengaku telah merancang untuk menggelar acara besar – besaran dengan memanfaatkan momen hari besar. Acara besar – besaran itu bisa dilaksanakan sebulan sekali, atau dua minggu sekali. Misalnya, membuka pasar kuliner dengan menjual semua makanan khas daerah di lokasi obyek wisata tersebut.  Acara – acara seperti itu, hingga kini belum pernah dilaksanakan di daerah ini. “Ini akan kita coba. Saya yakin, dengan dilaksanakan acara seperti itu maka para pengusaha mikro, kecil dan menengah akan terbantu, sehingga pemerintah daerah juga akan mendapatkan pendapatan yang lumayan besar,” ujarnya. Dan yang lebih penting dilakukan oleh pihak pengelola obyek wisata saat ini, pesan Agus, jangan pernah menaikkan harga tiket masuk ke lokasi obyek wisata. Misalnya, jika hari – hari biasa tiket masuk per orang sebesar Rp 2 ribu, maka di momen hari besar pun harganya tetap sama.  Tidak hanya itu saja, para pedagang yang menjual makanan dan minuman di lokasi wisata, tidak menaikkan harga jual pasaran makanan dan minuman. Jika makanan dan minuman harganya tidak sesuai dengan harga pasaran, sudah barang pasti akan membuat jera para pengunjung untuk berjajan. “Kita harus berani mencontoh di daerah luar kabupaten ini. Misalnya di daerah Padang. Tiket masuk harganya standar baik hari biasa maupun hari besar. Termasuk harga jual makanan dan minuman juga sama dengan harga di luar lokasi wisata. Kalau ini bisa diterapkan di daerah ini, lokasi wisata akan ramai dan para pedagang juga akan mendapatkan keuntungan yang lumayan besar dari hasil jual daganganya,” terangnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait