HULU PALIK RU.ID - Tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Hulu Palik berinisial KO bakal berujung dilaksanakannya sidang adat desa. Ini setelah sebelumnya KO tertangkap tangan oleh istri sahnya ketika berduaan dan bermesraan bersama perempuan lain yang sudah memiliki suami di dalam mobil pribadinya, Kamis (13/01) kemaren. Kapolsek Kerkap Polres Bengkulu Utara, IPDA Ratno, SH, Ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini. Bahkan dijelaskan Kapolsek, oknum Kades itu, dipergoki istri sahnya di Kelurahan Gunung Alam ketika bersama perempuan lain dalam mobil. Dari keterangan sejumlah saksi dan informasi yang dihimpun di lapangan, kata Kapolsek, saat itu sang istri oknum kades ini, melihat mobil suaminya terparkir di pinggir jalan dan ketika dicek, ternyata sang suami sedang bersama perempuan lain yang ternyata masih warga Desa Talang Rendah berstatus istri orang lain. \"Karena tidak terima dengan kejadian itu, istri oknum Kades melaporkan kejadian itu kepada suami perempuan yang bersama dengan suaminya. Nah, suami dari perempuan yang bersama oknum Kades itu tidak terima, mengadukan kejadian ini ke lembaga adat desa,\" terang Kapolsek. Diungkapkan Kapolsek, buntut dari kejadian ini, lembaga adat desa bakal menggelar sidang adat tapi ada yang berhalangan hadir sehingga sidang yang seharusnya digelar, Jump\'at (14/01), ditunda dan bakal dilakukan, Sabtu (15/01) (Hari ini,red) \"Ya bakal digelar sidang adat, kita akan terus pantau agar tidak terjadi hal yang bersifat anarkis,\" ungkap Kapolsek. (bin)
Bermesraan dengan Istri Orang, Hari Ini Oknum Kades Disidang Adat
Sabtu 15-01-2022,11:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :