Gelapkan Motor PNS, Pemuda Kota Ditangkap

Sabtu 15-01-2022,11:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Seorang pemuda asal Kelurahan Kadang Limun Kota Bengkulu berinisial EP, 19 tahun, ditangkap Polres Bengkulu. Pasalnya pemuda tersebut diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam nopol BD 2783 EG, milik warga Kelurahan Kandang Limun, Rozi Armandu yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Andi Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK mengatakan, penangkapan tersangka (EP, red) dilakukan personil Buser Macan Gading Sat Reskrim Polres Kota Bengkulu, bersama personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan. \"Penangkapan terhadap tsk ini berdasarkan laporan dari korban (Rozi, red),\" katanya. Diungkapkannya, penggelapan yang dilakukan tsk dilaporkan pada 11 Februari 2021 dengan LP B/164/II/2021/BKL/RES.BKL/SEK MBH. Dugaan itu sendiri berawal ketika tsk meminjam motor dari anak korban, yang waktu itu sedang main di Warnet Permai di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. \"Kejadiannya tanggal 9 Februari 2021,\" ungkap Malau, Jum\'at (14/1). Korban, lanjut Malau, sempat menunggu selama dua hari, dengan harapan tsk mengembalikan motornya. Hanya saja tidak kunjung dikembalikan, dan 2 hari pasca kejadian korban melayangkan laporan. \"Pasca kejadian itu tsk menghilangkan jejak. Hingga akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB Kamis (13/1) malam, tsk ditangkap di Simpang Rukis Bengkulu Selatan,\" terangnya. Lebih jauh dikatakannya, saat ini tsk telah dijebloskan dalam sel tahanan. Dari pemeriksaan tsk ini juga terlibat tindak pidana pencurian di beberapa TKP. \"Diantaranya Masjid Perum Bentiring Permai, rumah Makan Ayam Geprek dan rumah warga di Talang Kering, serta penggelapan motor di UNIB Belakang. Sejauh ini penyidikan masih terus kita lakukan,\" tandasnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait