ARGA MAKMUR RU.ID - Meski nihil kasus Covid-19 sjeka beberapa bulan lalu, namun upaya-upaya pencegahan tetap dilakukan, baik dengan vaksinasi maupun melakukan cek kesehatan terhadap warga yang memiliki resiko tinggi tertular. Salah satunya pengecekan wajib yang harus dilakukan oleh ibu hamil (Bumil) yakni rapid tes, guna mengecek kondisi bumil dan melakukan tindakan lebih lanjut jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara (BU), Samsul Maarif, SKM, M.Kes proses rapid tes ini memang menjadi salah satu prosedural wajib bagi bumil yang akan memasuki waktu melahirkan, selain cek darah dan cek kesehatan lainnya. Selain itu, proses ini sendiri juga dilaksanakan secara gratis, karena masuk dalam klaim BPJS kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, terkecuali untuk pasien umum. \"Ini merupakan rangkaian cek kesehatan rutin yang harus dilakukan bumil, baik melahirkan secara normal maupun secara cesar sekalipun,\" jelasnya. Samsul juga tetap mengimbau untuk bumil agar menjalani vaksinasi Covid-19 dan wajib memperhatikan syarat yang telah ditentukan serta mendapatkan rekomendasi dari bidan atau dokter kandungan. \"Kami tetap berharap semua ibu hamil bisa mengikuti vaksinasi, guna melindungi paparan virus penyakit baik bagi bumil maupun bagi janin yang ada di dalam kandungan,\" demikian Kadis. (mae) Bersalin, Tetap Wajib Rapid Tes ARGA MAKMUR RU - Walaupun angka kasus telah dinyatakan nihil dari beberapa bulan lalu, namun upaya-upaya pencegahan tetap dilakukan, baik dengan vaksinasi maupun melakukan cek kesehatan terhadap warga yang memiliki resiko tinggi tertular. Salah satunya pengecekan wajib yang harus dilakukan oleh ibu hamil (Bumil) yakni rapid tes, guna mengecek kondisi bumil dan melakukan tindakan lebih lanjut jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara (BU), Samsul Maarif, SKM, M.Kes proses rapid tes ini memang menjadi salah satu prosedural wajib bagi bumil yang akan memasuki waktu melahirkan, selain cek darah dan cek kesehatan lainnya. Selain itu, proses ini sendiri juga dilaksanakan secara gratis, karena masuk dalam klaim BPJS kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, terkecuali untuk pasien umum. \"Ini merupakan rangkaian cek kesehatan rutin yang harus dilakukan bumil, baik melahirkan secara normal maupun secara cesar sekalipun,\" jelasnya. Selain itu, dirinya juga tetap menghimbau untuk bumil agar menjalani vaksinasi Covid-19 dan wajib memperhatikan syarat yang telah ditentukan serta mendapatkan rekomendasi dari bidan atau dokter kandungan. \"Kami tetap berharap semua ibu hamil bisa mengikuti vaksinasi, guna melindungi paparan virus penyakit baik bagi bumil maupun bagi janin yang ada di dalam kandungan,\" tandas Kadis. (mae)
Soal Rapid Test Ibu Melahirkan, Ini Kata Dinkes Bengkulu Utara
Jumat 14-01-2022,19:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :