ARGA MAKMUR RU.ID - Seiring dengan mulai diterapkannya sistem Elektronik dalam setiap laju pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), secara otomatis semua OPD harus berbenah diri dan melibatkan teknologi untuk semua kegiatan. Salah satunya terkait wajib memiliki website di setiap OPD dan dalam kondisi aktif sehingga mempermudah pemantauan dan pengaksesan data oleh pucuk pimpinan dan juga masyarakat. Sekdakab Bengkulu Utara, Dr Haryadi, MM, M.Si, meminta semua OPD untuk mengaktifkan kembali website yang sebelumnya telah dibuat dan mulai mengisi dengan kegiatan rutin dari masing-masing OPD. Serta wajib berisikan informasi yang mungkin bisa langsung diakses oleh masyarakat ataupun pihak lainnya. \"Untuk website yang sebelumnya mati suri, kami harap bisa kembali diaktifkan dan update informasi terkini tentang dinas yang bisa langsung diakses oleh masyarakat, sehingga informasi bisa tersampaikan dengan baik,\" pinta Sekda. Nantinya keberadaan website yang telah dimiliki oleh masing-masing OPD akan dilakukan evaluasi, untuk memantau seberapa jauh manfaat dan jangkauan yang dapat dicapai nantinya. Sehingga sistem elektronik yang akan diterapkan nantinya bisa benar-benar berjalan. \"Evaluasi tentu akan kita lakukan sebagai kontrol untuk jalankan program kerja yang telah dilakukan dan harapannya semua OPD bisa menseriusi keberadaan website ini,\" tandas pria yang pernah menjabat Kepala Dispendik BU ini. (mae)Sekdakab Bengkulu Utara, Dr Haryadi, MM, M.Si, meminta semua OPD untuk mengaktifkan kembali website yang sebelumnya telah dibuat dan mulai mengisi dengan kegiatan rutin dari masing-masing OPD
Setiap OPD Wajib Punya Website
Selasa 11-01-2022,18:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :