PPPK Tak Digaji Penuh

Selasa 11-01-2022,12:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Peserta lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak mendapatkan gaji setahun penuh. Apalagi, saat ini proses pemberkasan masih digarap pemerintah daerah. Pansel daerah tengah dalam tahap pengusulan Nomor Induk PPPK, khusus untuk peserta selkom tahap 1. Sedangkan untuk peserta selkom tahap 2, masih menunggu petunjuk pusat. Proses pemberkasan lainnya yang tengah berjalan adalah untuk peserta lulus di formasi CPNS. \"Saat ini masih proses, pengusulan NI PPPK tahap 1. Dan pemberkasan untuk formasi CPNS,\" ujar Kepala BKP-SDM Bengkulu Utara (BU), Drs H Setyo Budi Raharjo,MM, kemarin.



Dia memperkirakan, proses rampung untuk peserta selkom tahap 1 di bulan Februari. Sehingga peserta penerimaan pegawai tahun lalu itu, baru akan mendapatkan gaji pertamanya pada Februari atau Maret tahun ini. \"Bisa jadi di bulan-bulan 3 (Maret,red) gaji pertamanya. Kini masih dalam proses menuju pengusulan NI PPPK ke Palembang,\" terangnya. Setyo juga belum tahu persis soal lanjutan seleksi PPPK Tahap 3 yang diproyeksikan bakal digelar terakhir di tahun ini. \"Masih menunggu pusat,\" tukasnya. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait