MUKOMUKO RU.ID - Masa jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Mukomuko yang dipilih dan ditetapkan pada 2019 lalu akan habis pada tahun 2022 ini. Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE. Alat Kelengkapan Dewan yang dimaksud yakni Komisi 1, 2 dan 3. Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggran (Banggar) dan Banmus. Dijelaskan Ali, periodik pengabdian AKD yakni 2,5 tahun. \"Secara periodik, masa pengabdian AKD habis tahun ini. Sifatnya wajib ditetapkan lagi,\" kata Ali. Dengan berakhirnya masa bakti ini maka tidak menutup kemungkinan pejabat serta anggota di setiap Alat Kelengkapan Dewan akan berganti. Kecuali untuk ketua dan sekretaris Banggar dan Banmus yang bersifat ex officio atau sudah ketentuan langsung dijabat Ketua DPRD dan Sekwan (Sekwan Non anggota AKD). Proses menentukan siapa yang akan mengisi di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan, lanjut politisi Partai Golkar ini, unsur Pimpinan DPRD menunggu usulan dari setiap fraksi. \"Jadi yang menugaskan anggota ke AKD yang mana itu masing-masing fraksi,\" ujar Ali. Setelah didapat siapa saja anggota DPRD yang mengisi setiap Alat Kelengkapan Dewan maka anggota di masing-masing AKD menentukan para pejabatnya. Mulai dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. \"Akan tetapi, bisa saja setiap fraksi mengusulkan anggotanya diformasi yang lama. Kemudian di tingkat AKD menyepakati para pejabatnya tetap yang lama. Maka, susunan AKD tidak berubah, namun akan ditetapkan lagi untuk periode 2,5 tahun kedepan. Intinya, orang bisa berganti, bisa saja tetap,\" terangnya. Sebagai Pimpinan DPRD, ia berharap, pengisian dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan ini bisa tuntas pada massa sidang pertama tahun 2022 ini. \"Prosesnya kita jalankan secara prosedur. Harapan saya, pada massa sidang pertama ini sudah clear,\" pungkasnya. Untuk diketahui, para Ketua Alat Kelengkapan Dewan periode 2019 -2022 sebagai berikut. Ketua Komisi 1, Armansyah, ST dari Partai Gerindra, Ketua Komisi 2, Antonius Dalle dari Partai Perindo, Ketua Komisi 3, Wisnu Hadi dari Partai PKPI. Kemudian Ketua Bapemperda, Busra dari Partai Gerindra, dan Ketua Badan Kehormatan, Samsudin Sihite dari PDI-P. (rel)
Tahun Ini, Jabatan Alat Kelengkapan Dewan Habis
Jumat 07-01-2022,14:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :