ULOK KUPAI RU.ID - Ketua Lembaga BPD Desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai, Sunandar, S.Hut, mendesak Pemkab BU agar segera mengeluarkan Perbup pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022. Desakan ini disampaikan Sunandar karena dampak Perbup Pilkades belum dikeluarkan, BPD belum dapat mengirimkan surat ke Kades definitif yang masa jabatannya akan segera berakhir, Juli mendatang. Idealnya kata Sunandar, enam bulan sebelum masa jabatan Kades depinitif berakhir, BPD sudah bersurat kepada Kades depinitif untuk mengingatkan bahwa masa jabatannya akan berakhir dan harus segera dilakukan pembentukan panitia. Namun sayangnya, tahapan tersebut belum dapat dilakukan BPD karena Perbup yang menjadi dasar untuk bersurat kepada Kades depinitif, belum dikeluarkan Pemkab Bengkulu Utara. \"Harusnya bulan Januari sudah mengirim surat ke Kades. Sebagai pengingat bahwa masa jabatannya akan segera berakhir dan segera dilakukan pembentukan panitia Pilkades. Namun belum dapat kita lakukan karena Perbup yang menjadi dasar kita untuk bersurat ke Kades belum kunjung keluar,\" ujarnya. Sunandar mengaku khawatir jika Perbup Pilkades tidak segera dikeluarkan, akan berdampak terhadap tahapan Pilkades yang molor dari jadwal yang sebelumnya direncanakan. \"Kalau tahapan molor, otomatis pelaksanaannya juga akan ikut molor. Ketika semuanya tidak berjalan sesuai rencana, akan terjadi kekosongan pada akhir masa jabatan Kades. Kemungkinan-kemungkinan terburuk ini harus menjadi pemikiran pemerintah daerah agar tidak sampai terjadi sehingga kami mendesak Pemkab segera mengeluarkan produk hukum ini,\" sarannya. (sig)
BPD Desak Pemkab BU Terbitkan Perbup Pilkades
Jumat 07-01-2022,14:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :