BENGKULU RU.ID - Langkah Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mi\'an yang menyurati Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dengan perihal usulan percepatan perbaikan infrastruktur jalan dinilai sudah tepat. Terlebih infrastruktur jalan tersebut memang kewenangan Pemprov Bengkulu dan merupakan kebutuhan vital masyarakat, terutama dalam menunjang kelancaran akses transportasi. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos mengatakan, pihaknya mengetahui jika Bupati BU menyurati Gubernur, lantaran surat itu juga ditembuskan kepada pihaknya. \"Tentu saja kitapun selaku Komisi III DPRD Provinsi bakal turut mendesak agar Pemprov melalui OPD terkait dapat menindaklanjuti surat tersebut,\" ungkapnya, Rabu (5/1). Menurut pria yang akrab disapa Edi Tiger ini, surat itu mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan yang memiliki peranan penting dalam kelancaran aksesibilitas atau akses transportasi masyarakat. Dalam surat itu terdapat tiga link jalan yang diusulkan agar dapat diperbaiki segera yakni Simpang Empat Gunung Selan-Lais, Tanjung Agung Palik (TAP)-Gunung Selan-Giri Mulya dan Kerkap-TAP-Lubuk Durian. \"Ketiga link itu kewenangan Pemprov yang merupakan sebagai jalan alternatif, baik dari atau menuju Arga Makmur dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu. Memang faktanya ketiga link ruas jalan itu kondisinya pada beberapa spot rusak parah dan mengganggu kenyamaan pengguna jalan. Jadi wajar ketika Bupati BU mengusulkan perbaikan,\" kata Edi Tiger. Lebih jauh dikatakannya, dalam kesempatan ini dirinya turut mendesak agar Gubernur dapat segera memperbaiki infrastruktur jalan alternatif itu. Seperti link TAP-Gunung Selan-Giri Mulya. \"Karena saya dari Lebong ketika hendak ke Kota Bengkulu juga kerap melalui jalan yang kondisinya memang memprihatinkan,\" singkat Politisi Partai Gerindra ini. (tux)
Surati Gubernur, Langkah Bupati BU Dinilai Sudah Tepat
Kamis 06-01-2022,14:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :