PUTRI HIJAU RU.ID - Kendati kerjasama telah disepakati antara desa dan perusahaan. Namun, Pemkab BU belum memberi sinyal terkait rencana penjadwalan ulang terhadap penyerahan lahan kebun kas desa dari PT Agricinal-Sebelat. \"Teknis pengelolaan kebun kas adalah ranah desa dengan perusahaan. Untuk penyerahannya, kewenangan Pemkab BU. Kita masih menunggu jadwal dari Pemkab BU,\" terang Sekdes Pasar Sebelat, Luki Lamanda. Diakui Luki, sebelumnya perusahaan telah memberi sinyal kepada desa, paling lambat lahan kebun kas akan dijadwalkan ulang oleh Pemkab BU diantara tanggal 10-14 Januari ini. \"Sampai sekarang kita belum menerima jadwal pasti dari perusahaan maupun Pemkab BU. Masih menunggu,\" imbuhnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Sekdes Suka Medan, Gawardi, SH. Dikatakan, pemerintah daerah akan kembali mengelar agenda penyerahan kebun kas desa setelah persoalan antara lima desa penyangga dengan perusahaan clean and clear. Sejauh ini diakui Gawardi, khusus desanya bersama dua desa lain seperti Suka Negara dan Suka Merindu sudah memiliki poin kerjasama terkait pengelolaan kebun kas desa yang telah disepakati bersama. Kesepakatan itu kata Gawardi, akan menjadi materi yang sah ketika dilakukan penandatangan berita acara pada proses penyerahan di Pemkab BU nantinya. \"Kesepakatan itu akan dijalankan setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan dilakukan di Pemkab BU. Kami masih menunggu jadwal penyerahan dari Pemkab BU,\" demikian Gawardi. (sig)
Penyerahan Kebun Kas dari Agricinal Tunggu Jadwal Pemda
Kamis 06-01-2022,14:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :