MUKOMUKO RU.ID - Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, diprediksi tempat-tempat wisata di Kabupaten Mukomuko bakal ramai pengunjung. Baik itu wisatawan lokal maupun dari luar daerah. Tingginya pengunjung menuju tempat wisata, tentu akan dibarengi dengan tingginya aktivitas kendaraan di jalanan. Oleh sebab itu, Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi ketertiban berlalu lintas. Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan, mobil bak terbuka jangan digunakan untuk mengakut penumpang, sebab bisa membahayakan. Jika ada yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, pihak Satlantas tidak segan-segan akan menilang. \"Berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan bak terbuka dilarang untuk mengakut penumpang, karena kendaraan bak terbuka bahaya bagi keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut,\" jelas Kasat Lantas, kemarin. Kata Kasat, larangan tersebut tidak hanya berlaku di wilayah hukum Polres Mukomuko, tapi di semua wilayah Indonesia. Sebab, dasar hukumnya yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam UU-LLAJ itu disebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengakut orang/barang. \"Kendaraan bak terbuka adalah jenis kendaraan angkutan barang. Maka sesuai ketentuan UU-LLAJ dilarang untuk mengakut penumpang. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan denda tilang maksimal Rp 250 ribu,\" terang Fery. Ditambahkannya, pihak Satlantas telah mensosialisasikan aturan ini agar tidak ada pelanggaran. Apalagi saat libur tahun baru mendatang, potensi pelanggaran kendaraan bak terbuka mengakut penumpang bakal meningkat kalau tidak di sosialisasikan lebih. \"Sebenarnya hal ini bukan sosialisasi yang baru. Tapi jelang tahun baru ini sosialisasi kita gencarkan, karena kami khawatir momen liburan ini ada masyarakat kita berlibur menggunakan mobil bak terbuka. Yang kami khawatirkan itu bahayanya,\" pungkas Kasat Lantas. (rel)
Angkut Penumpang, Mobil Bak Terbuka Bakal Ditilang
Selasa 28-12-2021,12:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-09-2024,11:28 WIB
Camilan Sehat Rendah Kalori Anti Ribet, Dijamin Diet Tanpa Rasa Lapar
Senin 16-09-2024,16:35 WIB
7 Bahan Skincare yang Harus Dihindari Oleh Bumil dan Busui
Senin 16-09-2024,16:57 WIB
10 Kesalahan dalam Menggunakan Skincare Ini Ternyata Bisa Merusak Kulit
Senin 16-09-2024,19:34 WIB
Mencicipi Gulai Tapau Ikan Palau, Kuliner Khas Bengkulu yang Wajib Dicoba
Senin 16-09-2024,17:31 WIB
Ini Urutan Skincare Malam yang Tepat untuk Mengatasi Kulit Bruntusan
Terkini
Selasa 17-09-2024,14:42 WIB
Yuk Cari Tau Lebih Lanjut Apa Itu Sunscreen Hybrid dan Bagaimana Cara Kerjanya!
Selasa 17-09-2024,14:01 WIB
Hadiri Musyawarah RKPDes di Desa Urai, Kapolsek Ketahun: Laksanakan Pembangunan Fisik Sesuai Aturan
Selasa 17-09-2024,13:36 WIB
Perekrutan PTPS Tidak Dipungut Biaya, Panwascam Ulok Kupai: Kalau Ada, Itu Pungli
Selasa 17-09-2024,13:20 WIB
Dana Desa Hanya 2 Kali Pencairan, Desember 2024 Seluruh Pekerjaan di Desa Harus Tuntas 100 Persen
Selasa 17-09-2024,13:03 WIB