BENGKULU RU.ID - Keluarga besar Agusrin M. Najamudin, Rabu (22/12) menggelar syukuran. Ini setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bengkulu Mega Quantum (BMQ) yang berada di wilayah Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, berhasil dimenangkan. \"Syukuran ini digelar selama 7 hari berturut-turut. Kita awali dengan kegiatan khatam Al Qur\'an dan puncaknya pada hari ini (kemarin, red). Dalam khatam Al Qur\'an kita melibatkan 23 santriwan-santriwati yang merupakan mahasiswa UIN Fatmawati, beserta 7 orang pengasuhnya,\" ungkap Ustazd yang memimpin jalannya syukuran, Muhammad Aqil Siradj. Menurutnya, syukuran yang digelar keluarga besar Agusrin M. Najamudin yang pertama atas karunia kesehatan lahir dan batin, berikut rezeki yang diberikan Allah SWT. \"Dimana rezeki Beliau semakin mengalir dan lapang. Sehingga Beliau berbagi kepada hamba-hamba Allah yang nasibnya kurang beruntung dan membutuhkan bantuan,\" kata Aqil. Lebih jauh dikatakannya, rasa syukur selanjutnya karena keluarga besar Beliau menang atas PK terkait sengketa IUP PT. BMQ di Rindu Hati. Dimana sengketa ini sendiri sudah berlangsung selama 10 tahun lebih dan Alhamdulillah, permohonan PK yang diajukan itu akhirnya bisa dimenangkan. \"Dengan kata lain, kepemilikan yang sah terhadap IUP PT BMQ adalah keluarga besar Agusrin M. Najamudin,\" demikian Aqil. (tux)
Menang PK Kepemilikan BMQ, Keluarga AMN Syukuran
Kamis 23-12-2021,10:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :