Soal Gas Melon, Polisi Warning Agen

Jumat 17-12-2021,04:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU.ID - Peringatan keras disampaikan jajaran Mapolsek Putri Hijau kepada seluruh agen LPG di wilayah hukumnya. Ini disampaikan dalam merespon keluhan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir, susah mendapatkan gas LPG khususnya ukuran 3 Kg atau Gas Melon yang disubsidi oleh pemerintah. Sejumlah masyarakat juga mengeluhkan harga jual Gas LPG ukuran 3 Kg yang sudah melebihi HET dan memberatkan masyarakat dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga. Kepada RU, Kapolsek Putri Hijau, Iptu Regi Halili, S.Trk melalui Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Ngurah Umarse mengaku, tidak segan menindak dan memproses oknum agen yang terbukti bermain dalam pendistribusian gas LPG 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah. Untuk merespon keluhan masyarakat, Gusti memastikan, pihaknya akan turun dan melihat langsung proses pendistribusian gas LPG di setiap agen. Bila ditemukan praktik nakal yang dilakukan oleh oknum agen, Gusti menegaskan, akan memproses oknum tersebut. \"Keluhan ini akan kami tindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Kita akan berkoordinasi dan melihat langsung proses pendistribusiannya,\" ujarnya. Gusti berharap, kelangkaan gas LPG 3 Kg yang terjadi, tidak dimanfaatkan oleh oknum nakal dengan melakukan praktik penimbunan, menjual dengan harga di atas HET dan kecurangan lainnya. Gusti meminta masyarakat agar berkoordinasi ke kepolisian, bila menemukan kejanggalan dalam proses pendistribusian gas LPG. Terutama pendistribusian LPG 3 Kg yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. \"Gas LPG ukuran 3 Kg untuk masyarakat miskin atau kebutuhan rumah tangga, kita minta masyarakat aktif melaporkan setiap kejanggalan dalam proses pendistribusiannya. Jika terbukti ada oknum nakal, kami akanmenindak dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\" ancamnya.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait