Dewan Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu 15-12-2021,03:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Soal Polemik HGU PDU
BENGKULU RU.ID - Polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) di Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, yang sempat menuai aksi demontraksi beberapa waktu lalu dinilai harus segera disikapi. Meskipun demikian dalam menyikapinya harus benar-benar mengutamakan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan, polemik itu sebenarnya harus disikapi dengan segera, baik oleh pemerintah daerah (Pemda) ataupun pihak terkait lainnya. \"Apalagi terkait polemik HGU PDU tersebut sudah bergulir cukup lama, dan kalau dibiarkan masyarakat yang malah jadi korban,\" ungkap Tantawi, Selasa (14/12). Menurut Politisi Partai NasDem ini, dalam menyikapinya tentu saja harus tetap mengutamakan atau mengedepankan kepentingan masyarakat. Karena polemik ini munculpun tidak lepas dari kepentingan masyarakat. \"Kita pada prinsipnya mendukung tuntutan yang disampaikan masyarakat terhadap keberadaan HGU PDU tersebut,\" tegas Tantawi. Lebih jauh dikatakannya, apalagi keberadaan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan itu, selama ini terkesan tidak memberikan kontribusi apapun terhadap masyarakat setempat. Jadi untuk apa juga dipertahankan, karena idealnya keberadaan sebuah investasi itu memberikan dampak yang signigikan terhadap pembangunan daerah dan juga perekonomian masyarakat. \"Terkait penilaiannya ini bukannya kita anti dengan keberadaan sebuah investasi. Namun itu tadi, bagaimana ketika ada investor yang berinvestasi itu dapat memberikan kontribusi positif baik dari sisi pembangunan daerah dan juga pertumbuhan perekonomian masyarakat,\" singkat anggota DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait