BENGKULU RU.ID - Pemeritah Provinsi Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pusat, yang diketahui telah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, Rabu (8/12). \"Pemerintah pusat membatalkan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru dan berlaku secara nasional, baru kita ketahui lewat pemberitaan diberbagai media massa. Namun untuk kepastiannya kita masih harus menunggu petunjuk resmi dari pusat. Mengingat dengan pembatalan itu tetap bakal diterapkan aturan yang lebih seimbang,\" ungkap Herwan. Yang berarti, lanjut Herwan, dalam aturan itu nantinya dengan tidak menyamaratakan perlakuan seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga bisa jadi nantinya ada semacam asessment situasi pandemi Covid-19 terhadap suatu wilayah. \"Kalau di provinsi kita saat ini sebagian besar berada dalam PPKM level 1, kecuali Bengkulu Selatan yang berada dalam PPKM level 2,\" katanya. Menurutnya, walaupun saat ini sudah ada pembatalan, pihaknya untuk sementara ini tetap mengingatkan agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan. \"Mulai dari mengenakan masker, menghindari kerumunan, dan lainnya pada saat perayaan Nataru nanti. Jangan sampai gara-gara kita mengabaikan prokes, Nataru malah memicu ledakan kasus Covid-19,\" tutupnya Herwan. Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini pihaknya terus fokus melakukan vaksinasi. Ditargetkan akhir tahun ini vaksinasi Provinsi Bengkulu bisa mencapai target nasional. \"Saat ini vaksinasi kita sudah diangka 65 persen. Dengan capaian itu kita sudah masuk 17 provinsi yang sangka vaksinasinya sudah diatas 60 persen,” singkatnya. (tux)
Pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Pemprov Tunggu Petunjuk Resmi
Kamis 09-12-2021,02:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :