BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memfasilitasi dan memediasi persoalan antara masyarakat Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, dengan perusahaan perkebunan PT. Pamor Ganda. Dalam mediasi Senin (15/11), dihadiri perwakilan masyarakat desa Talang Baru, Lubuk Mindai dan Pasar Ketahun, serta pihak PT. Pamor Ganda dan juga BPN. Asisten I Setdaprov Bengkulu, Supran mengatakan, dalam mediasi membahas terkait Proposal yang diajukan masyarakat kepada PT. Pamor Ganda. Pertemuan ini sendiri merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, dimana Pemprov Bengkulu menjadi mediator terkait proposal aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Ketahun terhadap PT. Pamor Ganda. \"Sebagaimana diketahui bersama, masyarakat yang berada di pemukiman dekat dengan lahan perkebunan PT. Pamor Ganda mengajukan proposal ke Pemprov untuk diteruskan ke pihak PT. Pamor Ganda. Ada beberapa poin aspirasi masyarakat yang telah diserahkan hari ini kepada PT. Pamor Ganda, dan terleih dahulu dipelajari, serta dirembukkan oleh perusahaan,\" ungkapnya. Menurutnya, pasca aspirasi itu diterima PT. Pamor Ganda, pihak perusahaan yang bergerak disektor perkebunan ini dberikan waktu dua minggu untuk memberikan jawabannnya. \"Kita berharap apa yang diinginkan masyarakat tersebut dapat terealisasi dengan tidak memberatkan pihak perusahaan. Sehingga masyarakat sekitar dan perusahaan dapat saling hidup berdampingan,\" harapnya. Lebih jauh dikatakannya, fungsi Pemprov dalam masalah ini hanya memfasilitasi hal tersebut, sehingga kedepannya persoalan antara masyarakat di Kecamatan Ketahun dengan PT. Pamor Ganda, yang juga berada di wilayah kecamatan Ketahun dapat segera tuntas. \"Dengan upaya ini juga kita menargetkan persoalan itu tidak terus berkepanjangan,\" singkat Supran. (tux)
Lagi, Pemprov Mediasi Persoalan Masyarakat Ketahun dengan Pamor Ganda
Selasa 16-11-2021,10:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :