BENGKULU RU.ID Tegas, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tidak memberikan toleransi apapun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terjerat kasus Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang sangat serius yang mengancam khususnya bagi kelangsungan masa depan generasi muda Bengkulu.
\"Ketika ditemukan apalagi sebagai pengedar atau kurir, pengguna pun, kita tidak perlu pakai pemeriksaan, ketika terbukti kita berhentikan,\" tegas Gubernur Rohidin pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Selasa (16/11/2021).
BNNP Bengkulu memusnahkan Narkotika Golongan I jenis Ganja seberat 143 Kilogram, yang dilakukan bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Forkopimda Provinsi Bengkulu serta penggiat anti Narkoba.
Menurut Gubernur kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan semangat melawan Narkoba di Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu: ASN Terbukti Narkoba Langsung Diberhentikan!
Selasa 16-11-2021,09:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :