BENGKULU RU.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyesalkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, lantaran berkurangnya sumber pendapatan dari transfer pusat pada RAPBD tahun depan. Ini disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Rabu (10/11). Menurutnya, Kamis (11/11) besok pembahasan RAPBD tahun depan mulai dilakukan. \"Kalau memang turunnya pendapatan dalam RAPBD tahun depan akibat berkurangnya dana trasfer pusat, secara tidak langsung murni kesalahan TAPD. Karea sejak awal sudah kita sampaikan, dan bukan hanya sekalidua bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) itu usulannya harus lebih besar dari DAU tahun sebelumnya,\" ungkap Politisi PDI Perjuangan ini. Awalnya, lanjut Edwar, memang TAPD mengusulkan DAU yang bersumber dari trasfer pusat itu naik sekitar Rp 20 miliar. Tapi dalam perjalanannya usulan besarannya sama dengan tahun sebelumnya. \"Jadi wajar dana transfer pusat itu berkurang. Sehingga akhirnya juga menyebabkan pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak sama dengan RAPBD,\" sesal Edwar. Ia menambahkan, namun terkait pengurangan ini bakal dibahas pihaknya selaku Banggar bersama TAPD besok (Kamis, red), dan diharapkan TAPD mampu menjelaskan secara detail pengurangan transfer pusat itu. \"Dalam rapat Banggar besok kita pastikan meminta TAPD merincikannya, termasuk soal perbedaan antara KUA-PPAS dengan RAPBD,\" kata Edwar. Sebelumnya, Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, turunnya pendapatan antara yang tertera dalam KUA-PPAS dengan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2022 disebabkan dana transfer pusat berkurang. \"Pengurangan dana transfer pusat itu mencapai belasan persen. Sehingga akhirnya terjadi perbedaan antara nilai pendapatan dalam KUA-PPAS dan RAPBD,\" singkatnya. (tux)
Transfer Pusat Berkurang, Banggar Sesalkan TAPD
Kamis 11-11-2021,14:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :