PINANG RAYA RU.ID - Ketua Korwil Pendidikan wilayah Ketahun dan Pinang Raya, Suparji, S.Pd memastikan, seluruh sekolah dari SD maupun SMP telah siap untuk menyukseskan program Asesmen Nasional Berbasis Komputer(ANBK) tahun 2021. Menurut Suparji, khusus pelaksanaan ANBK SMP sudah terlaksana sedangkan jadwal pelaksanaan ANBK akan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini khusus jenjang SD. Disinggung kesiapan sekolah, menurut Suparji, tidak ada kendala, seluruh fasilitas penunjang ANBK sudah dipersiapkan sekolah. \"Alhamdulillah, 30 lebih SD di Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya sudah siap menyukseskan ANBK. Kesiapan dapat kita pastikan sesuai dengan kelengkapan fasilitas pendukung sekolah. Yang lebih penting, tidak membebani siswa atau orangtua. Pelaksanaan ANBK kita pastikan murni didanai oleh BOS,\" tandasnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Diterangkan Suparji, ANBK merupakan salah satu cara bagi Kemendikbud RI untuk mengevaluasi kondisi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan input, proses dan output. Selain itu, lanjut Suparji, ANBK juga dirancang untuk menghasilkan informasi akurat guna memperbaiki kualitas KBM yang akhirnya berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa. Kata Suparji, banyak aspek yang dinilai dalam pelaksanaan ANBK diantaranya terhadap kompetensi minimum (AKM Literasi dan Numerasi), survey karakter dan survey lingkungan belajar. \"ANBK bukan untuk menentukan siswa lulus atau tidak tapi cara Kemendikbud RI untuk mendorong sekolah agar mandiri. Sehingga penilaian yang dilakukan terhadap pelaksanaan ANBK tertuju pada masing-masing sekolah secara komprehensif. Hasil dari ANBK ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas KBM di sekolah dan berdampak pada kualitas siswa,\" jelas Suparji. Diungkapkankannya, tekhnis pelaksanaan ANBK akan digelar dengan beberapa gelombang guna menjamin pelaksanaan aman dari ancaman kasus penularan Covid-19 dan tetap mematuhi Prokes. \"Gelombang pertama khusus SD, akan berlangsung mulai tanggal 15 sampai 18 November,\" demikian Suparji.(sig)
Pelaksanaan ANBK ‘Haramkan’ Pungutan
Jumat 05-11-2021,11:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :