BENGKULU RU.ID - Masa pendaftaran dalam seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu berpotensi diperpanjang. Pasalnya hingga saat ini jumlah kandidat calon komisioner yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut masih minim. \"Jadi ketika kuota yang mendaftar tidak terpenuhi, maka secara otomatis masa pendaftaran bakal kita perpanjang. Kalau melihat jumlah yang mendaftar saat ini, maka sangat berpotensi masa pendaftaran kita perpanjang,\" ungkap Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Bengkulu, Sri Hartika. Menurutnya, sesuai PKPI minimal kuota pendaftar 3 dikali 7 orang calon komisoner yakni 21 orang. Jika tidak mencapai 21 orang maka wajib di perpanjang pendaftaran 15 hari kerja ke depan. \"Sebelumnya penutupan masa pendaftaran ditanggal 5 November 2021 mendatang. Sampai dengan saat ini belum sampai belasan orang,\" katanya. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. MH menekankan, timsel dapat bekerja secara maksimal dan profesional sehingga melahirkan komisioner KPID Provinsi Bengkulu yang berkualitas. \"Nanti, komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang menetapkan tujuh siapa yang lolos dari tes akhir,\" singkatnya. (tux)
Seleksi KPID Berpotensi Diperpanjang
Jumat 29-10-2021,11:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :