Gagal Vaksin Gegara e-KTP Offline

Kamis 28-10-2021,07:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Gelombang dukungan masyarakat sejalan dengan ancang-ancang sanksi bagi mereka yang tidak vaksin, agaknya perlu menjadi cermatan daerah. Bahkan nasional. Hal ini khususnya, soal data-data penduduk yang dijuluk petugas verifikator vaksinasi yang merujuk pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP. Masih ditemukan keberadaan pemegang e-KTP yang ujungnya urung melakoni vaksinasi, gegara data NIK e-KTP miliknya tidak link ke server Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. \"Ceritanya aq td udah semangat mau faksin di... ternyata gagal. Ktanya ktp aq belum onlaen (maksudnya online,red)...,\" begitu cuitan pengguna medsos dalam gebyar vaksinasi yang digelar Pemda Bengkulu Utara, kemarin. Kasus yang dialami oleh masyarakat yang gagal vaksin lantaran data NIK belum online itu, ternyata sudah disikapi secara administratif oleh daerah. Jauh sebelumnya. Tepatnya, 5 Oktober lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Bengkulu Utara, sudah bersurat kepada Dinas Kesehatan perihal fasilitasi NIK yang offline. Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dukcapil BU, Ewi Melinda,SKM, saat dikonfirmasi perihal kasus yang muncul dalam gelaran vaksinasi Covid-19 yang kini masih digeber pemerintah mengejar herd immunity atau kekebalan komunal masyarakat terhadap virus yang belum ditemukan obatnya itu. \"NIK yang offline dapat direkap dan dilaporkan ke Dinas Dukcapil dengan melampirkan foto copy KK dan foto copy KTP elektronik (bagi yang sudah memiliki),\" ujar Ewi yang mengirim suratnya kepada koran ini, menyikapi konfirmasi kasus NIK offline, kemarin. Daerah meminta tenggat waktu paling lama 1x24 jam, untuk kemudian menyampaikan hasil sinkronisasi data dari daerah ke pusat. Konsolidasi data yang nantinya akan dilakukan oleh Dukcapil, terus Ewi, menyikapi beberapa kendala teknis dalam proses pengiriman data yang bisa saja dipengaruhi oleh beberapa hal teknis, seperti listrik sampai dengan keandalan server. Maklum, server induk tersebut, dituju oleh seluruh daerah di Indonesia. \"Nomor WA konsolidasi yang bisa dihubungi 081367748184 atas nama Saiful Gufron, SH,\" terang penutup surat itu. Terpisah, Anggota DPRD BU, Tommy Sitompul, S.Sos, saat dibincangi perihal beberapa kendala teknis yang terjadi dalam upaya pemda mengejar capaian vaksinasi menilai, mitigasi kasuistik yang muncul dalam proses penting ini harus disikapi daerah secara cepat dan tepat. Salah satunya, sosialisasi tentang syarat-syarat bagi masyarakat yang NIK-nya belum link atau online di sistem basis data tunggal nasional, harus dilakukan agar masyarakat luas bisa mengetahuinya. \"Kasus ini tidak bisa menyalahkan salah satu pihak manapun. Apalagi, server induk di pusat juga menjadi jujugan transfer data seluruh daerah. Langkah yang paling bijak adalah menyosialisasikan secara massif melalui ruang-ruang publik, sehingga vaksinasi bisa cepat dicapai dan kendala yang muncul atau berpotensi muncul, bisa cepat diantisipasi,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait