MUKOMUKO RU.ID - Terlibat penganiayaan, empat wanita diamankan Sat Reskrim Polres Mukomuko, sekitar pukul 11.30 WIB, kemarin (22/10). Masing-masing berinisial RZ, Ne, JP dan RJ. Sebagaimana dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK. \"Keempat wanita ini menjadi terduga pelaku penganiayaan, sudah diamankan di Mapolres Mukomuko,\" ujar Teguh. Hingga berita ini disusun, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Bukan saja pada terduga pelaku, pelapor, korban dan saksi lainnya juga menjalani pemeriksaan. Sehingga belum dapat memastikan, modus atau permasalahan yang menyebabkan terjadinya kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini. \"Kita bertindak, setelah ada laporan ke kepolisian pada petugas jaga Polres. Turut turun melaksanakan penangkapan, Kanit Pidum, Personel Pidum dan Polwan Sat Reskrim,\" kata Teguh. Menurut keterangan pelapor lanjut Teguh, Jandri Efendi (36), warga Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto, bahwa yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, Ferry Sindi Pratama alias Sinta. Kejadian penganiayaan, sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari kemarin (22/10). Tempat kejadian penganiayaan dan pengeroyokan, di pinggir jalan lintas nasional, depan tempat hiburan Karaoke Max One. Berada di wilayah Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. \"Penganiayaan di pinggir jalan depan Karaoke Max One. Yang diduga dilakukan oleh empat terduga pelaku,\" sebutnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko karena luka lebam di wajah dan tubuh. Sementara ini, penyidik menduga, terduga pelaku melanggar pasal 170 subsidair 351 KUHP. \"Kita masih memeriksa saksi-saksi. Terus meminta visum ke RSUD Mukomuko, masih dalam penyelidikan,\" demikian Teguh. (rel)
Diduga Terlibat Penganiayaan, Empat Wanita Muda Diamankan
Sabtu 23-10-2021,10:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :