Program Reforma Agraria, Pastikan Keadilan Bagi Masyarakat

Sabtu 23-10-2021,10:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Keadilan bagi masyarakat dalam program reforma agraria harus benar-benar dipastikan. Ini ditegaskan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Menurutnya, program prioritas nasional reforma agraria Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo memiliki tujuan untuk memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup adil bagi masyarakat. \"Maka dari itu kita di daerah mendukung penuh program itu, terutama untuk penyelesaian sengketa lahan dan konflik agraria, khususnya di Provinsi Bengkulu. Tapi itu tadi, yang namanya ruang hidup adil bagi masyarakat dalam realisasi atuapun perjalan program ini harus benar-benar dipastikan sebagaimana harapan Presiden RI,\" ungkap Rohidin. Dilanjutkannya, program reforma agraria ini dirasakan manfaatnya betul bagi masyarakat. Terlebih sampai dengan sekarang program ini masih terus berjalan. \"Seperti redistribusi lahan untuk masyarakat, yang dalam realisasinya bukan sekedar pengakuan hak tetapi lebih memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat,\" tegas Rohidin. Disisi lain, Rohidin mengaku, masih ada beberapa persoalan terkait lahan di Provinsi Bengkulu, dan diharapkan persoalan itu dapat segera tuntas. \"Seperti di Kabupaten Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Kepahiang termasuk ada beberapa titik di kabupaten lainnya. Jadi ada beberapa konsentrasi yang harus menjadi target untuk diselesaikan,\" kata Rohidin, dikutip dari SKH Radar Utara. Sementara itu, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan menyampaikan, kunjungannya ke Provinsi Bengkulu dalam rangka berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan percepatan penyelesaian konflik agraria. Dimana upaya ini merupakan bagian dari agenda reforma agraria yang merupakan program prioritas nasional Presiden RI. \"Kita melihat ada banyak potensi yang bisa di selesaikan. Konflik-konflik di Bengkulu dan juga dukungan dari Pemda sangat dibutuhkan. Terutama kondisi sosial di masyarakat, kemudian terkait penentuan siapa-siapa saja yang secara definitif memang dinyatakan secara layak untuk menjadi penerima redistribusi atau mendapatkan tanah dari penyelesaian konflik,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait