Difasilitasi Kejati, Persoalan Pantai Panjang Diharapkan Tuntas

Jumat 22-10-2021,16:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Persoalan dualisme kepemilikan aset Pantai Panjang diharapkan dapat segera tuntas dengan upaya fasilitasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Dimana jika aset Pantai Panjang tersebut, baik Pemprov ataupun Pemkot Bengkulu sama-sama mengklaim kepemilikan. Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan ekspos Pantai Panjang pada pihak Kejati Bengkulu. \"Dalam kesempatan itu kita mengklaim kepemilikan Pantai Panjang berdasarkan Surat Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) tahun 2018. Sedangkan kepemilikan Pemkot berdasarkan hasil audit BPK,\" ungkapnya. Sehingga, lanjut Hamka, terjadi persoalan terhadap Pantai Panjang, karena tercatat dalam dualisme kepemilikan. Satu tercatat sebagai aset Pemprov dan juga tercatat aset milik Pemkot. \"Inilah yang ingin kita selesaikan melalui fasilitasi Kejati. Sehingga kewenangan terhadap Pantai Panjang dapat ditetapkan secara hukum,\" harap Hamka. Menurutnya, untuk kepemilikan Pemprov, surat Kementerian LHK menyatakan pengelolaan Pantai Panjang diserahkan agar bisa dikelola Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat. \"Karena ini sudah difasilitasi Kejati, maka kita berharap nantinya ada keputusan terkait memutuskan kewenangan terhadap Pantai Panjang sesuai hukum yang berlaku,\" katanya. Sebelumnya, Kajati Bengkulu, Agnes Triani, MH mengatakan, pihaknya meminta Pemprov Bengkulu mengekspos terkait persoalan Pantai Panjang Bengkulu, guna mengetahui duduk persoalan sebenarnya sehigga dapat dicarikan solusi yang terbaik. Dimana untuk penataan Pantai Panjang itu merupakan kewenangan provinsi, sedangkan pengelolaannya kewenangan Pemkot. \"Usai mendengar ekspos Pemprov, selanjutnya kita berkoordinasi dengan BPK dan juga meminta ekspose dari Pemkot. Selain itu koordinasi juga dilakukan pada instansi terkait lainnya seperti Badan Pertanahan. Setelah dapat dikumpulkan semua informasi dan dokumen, kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan,\" demikian Agnes. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait