Ancam Habitat Gajah, Pemerintah Didesak Cabut IUP Inmas Abadi

Jumat 22-10-2021,09:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Pemerintah didesak untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi yang disinyalir masuk dalam wilayah Bentang Alam Sebelat. Desakan itu disampaikan Koalisi Selamatkan Bentang Alam Sebelat, lantaran dinilai dapat mengancam kawasan Bentang Alam Sebelat yang merupakan habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). \"Sebagaimaa diketahui, pemerintah memberikan IUP untuk PT Inmas Abadi seluas 4.051 hektar dan sejak diterbitkan tahun 2017 lalu sudah bermasalah. Dimana dari total luasan itu, 735 hektar diantaranya tumpang tindih dengan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat,\" ungkap Koordinator Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat, Sofian Ramadhan, Kamis (21/10). Kemudian, lanjut Sofian, 1.915 hektar tumpang tindih dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis Register 69 dan seluas 540 hektar tumpang tindih dengan Hutan Produksi Konversi (HPK). \"Makanya kita yang merupakan gabungan aktivis mahasiswa, lingkungan dan pegiat konservasi dan pariwisata di Provinsi Bengkulu juga mendesak agar izin produksi No I.315.DESDM Tahun 2017 itu dicabut,\" tegasnya. Menurutnya, desakan ini tidak lepas dengan adanya pengumuman di surat kabar lokal Bengkulu, terdapat pengumuman rencana penyusunan dokumen AMDAL PT. Inmas Abadi. \"Dalam pengumuman itu masyarakat diberikan waktu 10 hari untuk menyampaikan masukan, respon dan sanggahan. Makanya dalam kesempatan ini kita sampaikan protes keras,\" kata Sofian. Ditambahkan Pelaku Idustri Wisata, Krisna Gamawa, Alesha Wisata bersama dengan rekan-rekan lintas asosiasi pariwisata di Provinsi Bengkulu telah berkomitmen dan menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan desa di sekitar Bentang Seblat Bengkulu Utara. Komitmen ini dilakukan untuk membantu dan mendukung masyarakat desa menjadi desa mandiri. \"Dengan tujuan agar pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat desa, yaitu dengan pemanfaatan gerakan pariwisata berkelanjutan dan pelestarian biodiversitas di Bentang Seblat. Kita meminta Menteri Siti Nurbaya untuk tidak memberikan rekomendasi AMDAL PT. Inmas Abadi karena kerusakan yang ditimbulkan terlalu besar dan tidak bisa dikembalikan,\" ujarnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Sementara itu, Koordinator Elephant Care Comunity (ECC) Seblat Desa Suka Baru, Anang Widiatmoko menyampaikan, sebagian besar warga desa di wilayah itu bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun. Area pertanian dan perkebunan warga, sebagian besar berada di hilir Sungai Seblat, yang memiliki ketergantungan sumber air dari sungai tersebut. \"Banjir bandang yang diakibatkan meluapnya Sungai Seblat pada tahun 2016 lalu, telah mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit dirasakan oleh warga Suka Baru, terutama akibat dari gagal panen yang disebabkan banjir bandang tersebut. Peristiwa ini tentu saja menjadi alarm bagi kita semua bahwa akibat kerusakan ekologis akan berbalik dalam wujud bencana,\" beber Anang. Tak jauh berbeda juga disampaikan Manager Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu, berkaca dari wilayah bekas areal penambangan di wilayah lain di Bengkulu, yang tersisa hanyalah kerusakan dan membuat wilayah tersebut semakin rentan bencana. \"Ingat pada tahun 2016 lalu, Sungai Seblat dilanda banjir bandang yang membuat rumah terendam, puluhan ternak hanyut, bahkan jalan nasional terputus total,\" tandasnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait