Pileg, Masyarakat Adat Enggano Minta Perlakuan Khusus

Kamis 21-10-2021,16:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Deklarasi yang dilakukan masyarakat adat Pulau Enggano kemarin

BENGKULU RU.ID - Masyarakat adat di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara meminta perlakuan khusus dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Bahkan permintaan tersebut telah dideklarasikan, dimana dalam deklarasi masyarakat meminta dapat menggunakan hak pilihnya dengan sistem noken dan juga diberikan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus. \"Kemarin (Rabu, red) sudah kita deklarasikan. Dalam deklarasi kita meminta KPU RI, KPU Provinsi Bengkulu, dan KPU Kabupaten Bengkulu Utara agar khusus di Pulau Enggani dalam Pileg nanti masyarakat menggunakan hak pilihnya melalui sistem noken seperti di Papua,\" ungkap Ketua Lembaga Adat Pulau Enggano, Pabuki Harun Kaarubi. Menurutnya, permintaan dalam menggunakan hak pilih ini bertujuan supaya masyarakat adat Pulau Enggano bisa duduk di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Provinsi Bengkulu. \"Dalam musyawarah ketua suku lembaga adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu, kita sepakat Reddy Heloman, S.Sos sebagai calon DPRD Bengkulu Utara Dapil Enggano,\" ujarnya. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengaku, pihaknya sudah menerima surat tembusan dan laporan dari KPU Kabupaten Bengkulu Utara terhadap permintaan masyarakat adat Enggano. Hanya saja untuk merealisasikan permintaan itu, tetap harus mengacu pada peraturan yang berlaku. Dalam artian tidak serta-merta bisa langsung diputuskan. \"Ada sekitar tujuh prinsip yang harus bisa dipenuhi ketika Kecamatan Enggano ingin menjadi satu Dapil ataupun penyaluran suara dengan sistem noken. Salah satunya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melihat dari kondisi Enggano, permintaan itu sulit dilaksanakan, beberda dengan Papua, Aceh, dan DKI Jakarta yang memang daerah kekhususan,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait