Kades: Jika Merasa Haknya, Pertahankan!NAPAL PUTIH RU.ID - Beberapa hari terakhir, aksi protes sejumlah warga di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun RU hingga Rabu (20/10) kemarin, aksi protes ini, dipicu dari usulan program replanting sawit yang dijanjikan oleh desa untuk masyarakatnya. Dalam polemik ini, muncul dugaan, lahan milik masyarakat yang sudah didaftarkan ke kelompok replanting, dikuasai dan digarap oleh seseorang yang disebut sebagai oknum pejabat penting di Kabupaten BU. Dugaan penguasaan dan penggarapan lahan yang menyentil nama oknum pejabat ini, membuat warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, bereaksi menuntut desa serta oknum penggarap lahan agar menghentikan aktivitas dan menggembalikan kepada warga. Menariknya, polemik yang lagi-lagi muncul di Desa Muara Santan ini, sempat menjadi perbincangan hangat di Media Sosial (Medsos) yang diposting oleh seseorang ke akun FB disertai dengan narasi \'pedas\'. Sayangnya, postingan yang disertai tangkapan gambar dan video itu, dihapus dalam beberapa jam setelah mendapatkan tanggapan dari sejumlah \'warga net\' hingga muncul nada ancaman dari salah satu oknum pengguna medsos untuk melaporkan postingan tersebut. Ketika dikonfirmasi RU, seorang warga yang menjadi peserta pada usulan program replanting Desa Muara Santan, Apri, mengungkapkan, lahan seluas 4 hektar miliknya sudah dilengkapi dengan surat kepemilikan berupa Surat Pernyataan (SP) yang dikeluarkan oleh desa dan didaftarkan pada program replanting. Hanya saja, kata dia, lahan itu diketahui, sudah dikuasai dan digarap oleh orang lain. Apri mengungkapkan, dugaan penguasaan dan penggarapan lahan miliknya terungkap setelah masyarakat curiga dengan aktivitas di atas lahan yang sudah didaftarkan pada program replanting ini. \"Awalnya program replanting. Tiba-tiba hampir setahun dari kita daftar program replanting, ada kabar jadi hak milik oknum pejabat. Itulah kemarin, kita ke lokasi lahan untuk menanyakan dan ternyata sudah jadi hak milik pribadi,\" ujar Apri melalui sambungan ponsel pribadinya, dikutip dari SKH Radar Utara. Setelah mendengar penjelasan para pekerja yang ada di lokasi lahan itu, kata Apri, masyarakat termasuk dirinya, sangat terkejut. Lebih mengejutkan lagi, diungkapkan Apri, lahan itu sudah dilengkapi dengan surat kepemilikan atasnama oknum pejabat penggarap lahan itu. \"Waktu daftar replanting dulu, SP kita serahkan semuanya. Karena lahan di sana belum bisa kalau dibuat sertifikat. Total dokumen SP yang kita ikutkan dalam program replanting, 4 hektar,\" imbuhnya. Apri juga mengatakan, usai mendatangi para pekerja di lokasi lahan dan mendapatkan informasi bahwa kegiatan ini bukan program replanting, ia sempat menanyakan persoalan ini kepada Kades. \"Kata Kades, kegiatan itu lahan pribadi (di luar program replanting). Dia (Kades) bertanggungjawab. Kalau kaya gitu kan, belum ada kepastiannya,\" timpalnya. Apri mengaku, sempat menyinggung dan mempertanyakan kebenaran informasi yang didapatkan dari mendatangi pekerja di lokasi lahan itu, apakah benar sudah dijual. \"Menurut Kades, katanya tidak ada. Yang disuruh sekarang, katanya lahan yang dulu pernah beliau (Kades) beli. Kami tanya juga, terus kami yang tidak pernah menjual (lahan) ini gimana? Pokoknya kalau itu lahannya pribadi atau masih ada yang mau menanam, pertahankan, kata Kades. Kalau tidak juga, nanti lapor lagi ke Kades untuk cari jalan keluarnya,\" ungkapnya, menirukan dialog bersama kepada Kades. Diungkapkan, ia juga menyampaikan bila permasalahan ini tidak selesai, masyarakat akan kembali mendatangi lahan. Dari situ, masih Apri, Kades menyarankan, lahan yang bermasalah diminta untuk menemui Kades. \"Kalau lahan di sana sudah diganti rugi, kami belum terima apa-apa,\" tandasnya. Terpisah, warga lainnya, Nasrun, turut mengungkapkan keluhan yang sama. Kata dia, program replanting yang ia nantikan, sudah menjadi kebun pribadi milik orang lain. Diakui Nasrun, total lahan miliknya yang didaftarkan program replanting, seluas dua hektar. Disinggung lahan sudah digarap oleh orang lain, menurut Nasrun, itu terungkap setelah pihaknya menanyakan kepada pekerja di lokasi yang menjadi utusan penggarap lahan. \"Mereka (pekerja di lokasi) mengatakan, itu bukan replanting. Itu kebun pribadi. Yang saya tahu, itu lahan saya,\" ujarnya. Terkait dasar kepemilikan lahannya, menurut Nasrun, ia memiliki SP yang sudah dikumpulkan kepada Kades saat mendaftar program replanting. \"Aku pertahankan. Sekarang belum ada keterangan, masih nunggu rombongan dari oknum yang menguasai lahan ke desa. Tuntutan aku, lahan itu ngak boleh digarap. Itu masih hak aku karena aku ngak menerima uang sepeserpun,\" bebernya. Saat dikonfirmasi terkait polemik yang dipersoalkan warganya, Kades Muara Santan, Darwinto mengatakan, polemik itu, hanya versi masyarakat. Diakui Kades, kegiatan yang berlangsung masih program replanting.Disinggung terkait nama oknum pejabat yang disebut-sebut dalam polemik lahan ini, Kades menyarankan agar dapat dikonfirmasi langsung ke pejabatnya. \"Coba telpon pejabatnya, biar lebih jelas. Kalau lahan itu ada. Cuma itu bukan lahan masyarakat,\" ujar Kades. Ketika ditanya polemik ini dipicu oleh beberapa hal seperti terungkap di Medsos oleh akun pengguna Facebook, Kades menepis keras dan mengaku, akan menindaklanjuti tudingan yang ditujukan kepada dirinya dengan menempuh jalur hukum. \"Tidak benar. Coba dipahami, dari mana sisi benarnya? Kades Muara Santan sudah menerima uang dari replanting. Kapan pula. Kau tanya langsung ke Dinas Perkebunan. Udah cair belum replanting Muara Santan? Ini (informasi yang sempat beredar di Medos) akan aku laporkan. Pencemaran nama baik itu,\" tegas Kades dengan nada tinggi. Ditanya terkait program replanting yang kini dipersoalkan oleh masyarakat, menurut Kades, pihaknya sempat mengusulkan ke Dinas Perkebunan BU. Beberapa waktu lalu, kata Kades, ada alat berat masuk ke lokasi lahan yang positif dapat program replanting, sempat dibuka. Soal lahan milik masyarakat yang kabarnya dikuasai oleh perorongan, menurut Kades, tidak ada versi seperti itu. \"Minta saja versi mereka-mereka itu. Kalau versi aku, tidak ada yang seperti itu. Udah gitu, tanyakan langsung lah. Kalau aku ngak pernah merasa menganggu hak masyarakat. Kalaupun ada pembebasan lahan, itu berdasarkan aku beli, itu aja,\" timpal Kades. Ditambahkan Kades, bila yang dituntut masyarakat merupakan haknya, silahkan untuk dipertahankan. \"Yang saya bebaskan objek (lahan) lain lah, tidak dituntut mereka-mereka itu. Kalau yang dituntut itu hak mereka, ya pertahankan hak mereka. Kalau yang dibebaskan orangnya jelas, tempat pembebasannya jelas,\" tuturnya. Demikian pula, soal lahan milik masyarakat yang diklaim oleh pihak lain atas dasar kepemilikan dokumen sertifikat, menurut Kades, ia tidak mengerti hal tersebut. \"Ngak tahu itu. Kalau memang proses itu ada, pastinya melalui saya. Kalau bahasa mereka seperti itu. Ya terserah mereka mau gimana,\" kata kades. Lebih jauh ketika didesak upaya desa untuk menyikapi polemik yang terjadi di masyarakat, Kades memastikan sudah dilakukannya dengan mediasi. \"Sudah. Ya, cuma berapa orang yang masuk di situ, paling ada sekitar tiga sampai empat orang. Tidak ada solusinya. Yang jelas, yang merasa hak mereka, dipertahankan, itu aja. Kalau mereka merasa ngak punya hak di situ, kenapa pula sibuk-sibuk ngurusi urusan orang,\" tutup Kades. Terpisah, dikonfirmasi terkait polemik yang terjadi di Desa Muara Santan ini, Kapolsek Napal Putih, Ipda E Andra, O.A, mengaku, pihaknya belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi. \"Belum ada informasi detail yang kita terima. Tapi kita akan merespon persoalan itu dengan mengumpulkan informasi di lapangan,\" demikian Kapolsek. (sig)
Lahan Diusulkan Replanting, Diduga Dikuasi Oknum Pejabat
Kamis 21-10-2021,14:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :