Polda Bengkulu Akan Tindak Tegas Mafia Tanah

Rabu 20-10-2021,22:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH

BENGKULU RU.ID – Polda Bengkulu memastikan bakal mengusut tuntas pelaku mafia tanah yang sudah meresahkan masyarakat. Bukan itu saja, sikap serupa juga bakal diberikan terkait maraknya aksi penyerobotan lahan,dan tumpang tindih hak milik lahan di wilayah Provinsi Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, saat ini kasus penyerobotan tanah hingga tumpang tindih hak milik lahan atau tanah di Bengkulu sangat marak. \"Kita sebagai aparat penegak hukum memastikan bakal menindak tegas dan mengusut tuntas pelaku mafia tanah yang masih meresahkan masyarakat,\" tegasnya. Menurutnya, Kapolri telah meminta agar kepolisian daerah di seluruh Indonesia dapat mengusut tuntas serta memberantas mafia tanah yang ada di daerah masing masing. \"Sesuai intruksi itu kita di Polda dan jajaran mulai dari tahun 2020 hingga saat ini sudah menyelesaikan 4 kasus mafia tanah,\" katanya. Dimana, lanjut Sudarno, mafia tanah itu dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Muai dari pemalsuan dokumen hingga menerbitkan dokumen palsu. Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat, jika menjadi korban mafia tanah dan memiliki alas hak atau sertifikat lengkap dapat melapor. \"Ketika laporan kita terima, pasti langsung kita tindaklanjuti atua tangani sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Sehingga para mafia tanah ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" tutup Sudarno. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait