Polisi saat menggelar pers release penangkapan tersangka kasus prostitusi.
BENGKULU RU.ID - Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu gelar konferensi pers ungkap kasus prostitusi yang berkedok panti pijat di Kelurahan Lingkar Barat, Senin (18/10. Dalam pengungkapan kasus itu, pemilik panti pijat berinisial RJ yang merupakan warga Kelurahan Padang Nangka diamankan. \"Tersangka RJ berhasil diamankan warga setelah terbukti bahwa panti pijatnya yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu melakukan aktivitas prostitusi pada Selasa malam (12/10) sekitar pukul 21.00 WIB.” ungkapnya Kapolres Bengkulu, AKBP. Andi Dady, SIK bersama Wakapolres, Kompol. Hendri Syaputra, SIK didampingi Kasi Humas, AKP. Sugiharto. Menurutnya, terungkapnya perkara ini berawal ketika warga RT. 12 setempat yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat milik tsk (RJ, red). Akhirnya warga yang sudah tidak tahan dengan adanya perilaku asusila di lingkungan tersebut melakukan penggerebekan ke panti pijat tersebut. \"Dari laporan yang kita terima, warga menemukan adanya seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang berbuat mesum pada saat digerebek warga, seorang laki-laki tersebut yang merupakan tamu pijat dalam keadaan tidak mengenakan pakaian,” katanya. Saat warga memeriksa, ditemukan barang bukti berupa sebungkus tisue merk paseo, lima lembar tisue yang sudah terpakai, sebuah hand body merk lovely, serta uang sebesar Rp 800.000. \"Setelahnya RJ pemilik panti pijat beserta barang bukti diamankan warga, langsung dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tutupnya. (tux)