BENGKULU RU.ID – Diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PT. Pelindo II Cabang Bengkulu di jalan Yos Sudarso, 3 orang pria diamankan Polsek Kampung Melayu, pada Minggu (17/10) malam. Kapolres Bengkulu, AKBP. Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Sugiharto menerangkan, ketiga pelaku yang diamankan berinisial RS, 25 tahun warga Kelurahan Teluk Sepang. \"Kemudian MS, 31 tahun warga Kelurahan Sumber Jaya, dan MK, 36 tahun warga kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,\" ungkapnya. Menurutnya, Ketiga terduga pelaku diserahkan Petugas sekurity PT Pelindo di dampingi DGM HPI PT. Pelindo, Budy Santoso beserta sejumlah barang bukti seperti satu buah cangkul, satu buah karung, satu buah kabel instalasi listrik milik PT. Pelindo, satu buah senter, dan satu unit motor Honda. \"Untuk sementara para saksi dan pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan perkara tindak pidana yang telah dilakukan,\" demikian Sugiharto. (tux)
Maling Kabel, 3 Pelaku Diamankan
Senin 18-10-2021,20:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :