Siltap Masih Ditahan, Kantor Desa ‘Lumpuh’

Kamis 14-10-2021,11:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NAPAL PUTIH RU.ID - Kendati ADD telah dikucurkan oleh pemerintah dan dipastikan sudah di rekening desa, hingga Rabu (13/10) kemarin, Pemdes Muara Santan Kecamatan Napal Putih belum membayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa termasuk tunjangan BPD yang sudah tertunggak, dua triwulan. Tak pelak, kondisi ini memaksa perangkat desa untuk bertahan dengan sikapnya dan tetap melakukan aksi mogok kerja hingga membuat pelayanan di kantor desa terhenti. Menyikapi kondisi ini, BPD selaku perwakilan masyarakat yang bertanggungjawab dalam fungsi kontrol, mengaku geram dengan sikap desa yang belum membayarkan Siltap perangkat ini. Diakui Ketua BPD Muara Santan, Mulyadi, pelayanan masyarakat di kantor desa terhenti sebagai imbas dari belum direalisasikannya Siltap perangkat desa itu. Dipastikan Mulyadi, perangkat desa masih melakukan aksi mogok kerjanya dan kantor desa yang berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, masih tertutup sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan, harus ke rumah pribadi Kades. \"Sangat miris, dampak yang harus ditanggung oleh masyarakat karena sikap desa yang belum membayarkan Siltap,\" akunya. Ditegaskan Mulyadi, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menyikapinya dengan mengadukan persoalan ini ke Bupati BU, Inspektorat BU serta DPMD BU. \"Kecamatan sudah memanggil Kades yang bersangkutan tapi tidak ada solusi. Sampai kapan kepentingan masyarakat harus dikorbankan seperti ini? Kami menilai, langkah paling tepat untuk mencari titik terang adalah mengadu ke Bupati BU, Inspektorat BU dan DPMD BU,\" tegasnya. Mulyadi berharap, Bupati BU beserta jajarannya dapat memberikan solusi karena Ia menilai, persoalan internal di desa menemui jalan buntu dan berdampak pada kepentingan masyarakat. \"Kami berharap masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada solusi supaya masyarakat tidak dirugikan,\" pintanya. Sementara itu, Sekdes Muara Santan, Kustori, menyambut positif rencana BPD ini Diakui Kustori, hingga Rabu (Kemarin,red) sore, belum ada pembayaran Siltap untuk perangkat desa. Bahkan pelayanan di kantor desa masih terhenti. \"Jika dianggap perlu (mendatangi Bupati, Red) tentu kami siap karena belum ada pembayaran Siltap dan pelayanan beralih ke rumah Kades,\" timpalnya.

Lagi, Camat Layangkan Teguran
SEMENTARA itu, surat teguran kembali dilayangkan oleh Camat Napal Putih kepada Kades Muara Santan. Dalam surat yang ditembuskan ke BPD, Rabu (13/10) kemarin. Camat mendesak Kades agar segera membayarkan Siltap perangkat yang sudah tertunggak selama dua triwulan. Selain itu, Camat juga meminta Kades agar mengembalikan pelayanan masyarakat ke Kantor Desa. \"Hari, ini (kemarin, Red) Camat mengirimkan surat,\" ujar Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP melalui Kasi PMD, Akbal. Surat teguran terpaksa dilayangkan, kata dia, karena Siltap para perangkat desa yang tertunggak selama dua triwulan atau selama enam bulan, belum dibayarkan. Kondisi ini menyebabkan perangkat desa keukeh melakukan mogok kerja dan berimbas pada jalannya pelayanan desa yang beralih ke rumah pribadi Kades. \"Ini sangat kita sayangkan,\" kata Akbal. Diakui Akbal, tidak ada dasar desa untuk menahan pembayaran Siltap perangkat. Selain sudah menjadi hak, dipastikan Akbal, dana Siltap sudah masuk ke rekening desa. \"Dana Siltap sudah di kas desa. Kami rasa tidak ada alasan menahan hak perangkat desa itu,\" tegas Akbal. (sig)
Tags :
Kategori :

Terkait